Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih terus diusut polisi. Kasus ini kerap terjadi tiap tahunnya meski sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan para pihak terkait. Hal itulah yang menjadi alasan utama kasus kebakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
Polisi, tegas Yazid, saat ini telah berkomitmen untuk menindak para pelaku terutama dengan sanksi berat. Termasuk membawa kasus tersebut tidak hanya ke ranah pidana tetapi ke ranah perdata.
"Kita kurang merapatkan barisan. Sekarang ini Kepolisian berkomitmen mengusut pelaku pembakaran hutan tak parsial, tapi multidoor. Penindakan hukumnya Polisi, gugatan perdata dan sanksi administrasi pasti dilakukan kementerian terkait," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Meski demikian, sambung Yazid, sanksi administratif tidak serta merta dapat diberikan kepada para pelaku kebakaran hutan. Sebab, hal itu masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Sanksi administratif berupa cabut izin dan lainnya baru bisa dilakukan setelah dibuktikan di pengadilan," ucap Yazid.
Sebelumnya, kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka dari perorangan, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 September 2015. (Mut)
Kasus Kebakaran Hutan Berulang, Polisi Akui Kurang Koordinasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan pihak terkait
diperbarui 16 Sep 2015, 13:30 WIBSebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus
Kandungan Vitamin dalam Lemon, Penuh Nutrisi Bikin Tubuh Sehat
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan