Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih terus diusut polisi. Kasus ini kerap terjadi tiap tahunnya meski sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan para pihak terkait. Hal itulah yang menjadi alasan utama kasus kebakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
Polisi, tegas Yazid, saat ini telah berkomitmen untuk menindak para pelaku terutama dengan sanksi berat. Termasuk membawa kasus tersebut tidak hanya ke ranah pidana tetapi ke ranah perdata.
"Kita kurang merapatkan barisan. Sekarang ini Kepolisian berkomitmen mengusut pelaku pembakaran hutan tak parsial, tapi multidoor. Penindakan hukumnya Polisi, gugatan perdata dan sanksi administrasi pasti dilakukan kementerian terkait," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Meski demikian, sambung Yazid, sanksi administratif tidak serta merta dapat diberikan kepada para pelaku kebakaran hutan. Sebab, hal itu masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Sanksi administratif berupa cabut izin dan lainnya baru bisa dilakukan setelah dibuktikan di pengadilan," ucap Yazid.
Sebelumnya, kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka dari perorangan, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 September 2015. (Mut)
Kasus Kebakaran Hutan Berulang, Polisi Akui Kurang Koordinasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan pihak terkait
diperbarui 16 Sep 2015, 13:30 WIBSebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OPINI: Manusia Tak Tergantikan Artificial Intelligence, Gimmick atau Fakta?
Arti Mimpi Pacar: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Psikologis
Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Wamenaker Noel: Semoga Pelatih Baru Bisa Lebih Bagus
Penjualan Kendaraan Listrik di 2025 Bisa Tumbuh 30 Persen
Resep Opor Ayam Kuning Santan Kara: Hidangan Lezat Khas Lebaran
Pedagang Tampan Mirip Jung Hae In Kena Julid Tetangga, Disuruh Pindah Lapak
Kecewa Putusan PSSI, Putra Shin Tae-yong Marah usai Ayahnya Dipecat Timnas Indonesia
Pesawat Etihad Airways Gagal Lepas Landas dan Picu Bandara Melbourne Ditutup, 298 Penumpang Selamat
Lansia Tewas Diinjak-injak Kawanan Gajah Liar, Satgas Tenggamus Datangkan 3 Mahot dari Pesisir Barat
VIDEO: Viral Pria Live Nyanyi di Jalanan Tak Sengaja Rekam Adu Jotos Pengendara di Bandung
Mendag Bongkar Biang Kerok Harga Pangan Masih Mahal Usai Tahun Baru
Park Seo Joon Main Drakor Rom-com Lagi, Kini Jadi Wartawan Hiburan di Waiting for Gyeongdo