Jangan Pakai Bensin Beroktan Lebih Tinggi, Tidak Ada Gunanya

Cek rasio kompresi kendaraan Anda, lalu sesuaikan dengan bahan bakar yang direkomendasikan.

oleh Rio Apinino diperbarui 17 Sep 2015, 05:16 WIB
Petugas SPBU saat melayani pengemudi motor untuk menuangkan BBM jenis Pertalite di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Jumat (25/7/2015). Partalite dijual dengan harga Rp.8400 perliter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mesin kendaraan bermotor memerlukan jenis bahan bakar yang sesuai dengan desain mesin itu sendiri. Dengan mengisi bensin yang sesuai, maka mesin dapat bekerja dengan baik dan hasilkan kinerja yang optimal.

Untuk menentukan bahan bakar apa yang sesuai dengan kendaraan, maka cara termudahnya adalah melihat informasi rasio kompresi pada brosur kendaraan.

Di buku Utak Atik Otomotif (2009), Firmansyah Saftari menyebutkan bahwa rasio kompresi adalah perbandingan tekanan yang berkaitan dengan volume ruang bakar terhadap jarak langkah piston dari titik bawah ke titik paling atas saat mesin bekerja."

Mesin berkompresi rendah biasanya cocok menggunakan bahan bakar dengan oktan yang rendah. Sebaliknya, semakin tinggi rasio kompresi suatu kendaraan, maka akan lebih baik `menenggak` bensin dengan oktan yang juga lebih tinggi.

Berikut adalah daftar rasio kompresi dan bahan bakar yang cocok untuknya:

- rasio kompresi 7 - 9 : 1 = oktan 88
- rasio kompresi 9 - 10: 1 = oktan 90
- rasio kompresi 10 - 11: 1 = oktan 92
- rasio komresi 11 - 12: 1 = oktan 95

Nah, pertanyaannya kemudian adalah, apakah suatu kendaraan bisa `menenggak` bahan bakar beroktan yang lebih tinggi dari rekomendasinya?

Menurut Firmansyah, oktan yang semakin tinggi tidak banyak memberi penambahan tenaga. "Karena benefitnya kurang sebanding dengan harganya yang tinggi, maka ujung-ujungnya hanya pemborosan saja," tulisnya.

(rio/sts)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya