Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini jejaring sosial microblogging, Twitter, bermasalah dengan hukum. Twitter dikabarkan dituntut ke pengadilan karena dianggap telah melanggar rahasia penggunanya.
Tuntutan tersebut menyebutkan bahwa Twitter secara sistematis telah mencegah, membaca, dan mengubah isi dari direct messages penggunannya. Tuntutan ini membahas mengenai tautan yang disertakan dalam isi direct messages.
Seperti dikutip dari laman The Verge, Rabu (16/9/2015), fitur direct messages Twitter memang akan memperpendek tautan yang dikirimkan dan digantikan dengan tautan yang telah dimodifikasi oleh Twitter sebelumnya.
Hal itulah yang menurut firma dari Jay Edelson, Edelson PC, melanggar kerahasiaan pesan yang dikirimkan oleh pengguna Twitter. Menurut mereka, dengan dilakukannya modifikasi, Twitter dianggap telah terlebih dahulu mengetahui isi pesan penggunanya.
Pihak Twitter sendiri tidak tinggal diam dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Edelson PC. Twitter melalui pernyataannya mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan hal yang tidak tepat, dan mereka pasti akan melawan balik.
Sebenarnya, masalah mengenai kerahasiaan fitur direct messages Twitter juga masih belum jelas. Sebab, isi direct message dienskripsi oleh pengguna ponsel dan server pusat Twitter.
Namun, masih memungkinkan bagi Twitter untuk mengamati pesan dari luar server perusahaan. Ditambah, permasalahan mengenai pemindaian secara otomatis dapat dianggap sebagai pelanggaran rahasia.
Sebelum Twitter, Google juga pernah menghadapi tuntutan yang sama. Kala itu, masalah muncul akibat mekanisme iklan yang ada di Gmail. Namun, sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap lebih serius, Google telah membereskan masalah itu lebih dahulu.
(dam/cas)
Energi & Tambang