Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia/BNP2TKI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR pada Rabu (16/9/2015).
Dalam rapat tersebut, BNP2TKI menyampaikan cara-cara meningkatkan devisa bagi negara yang selama ini dianggap masih belum maksimal.
Advertisement
"Kami menyampaikan tentang 'jurus-jurus' meningkatkan devisa. Salah satunya, bahwa semua TKI diwajibkan membuka rekening. Dan mulai kontrak baru TKI, para majikan di luar negeri tidak boleh membayar 'cash', gaji harus langsung masuk rekening TKI," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Nusron menyampaikan, dengan sistem ini maka perolehan devisa negara akan semakin meningkat. "Selain itu potongan yang dilakukan majikan kepada TKI dapat di monitor langsung oleh negara," ujar Nusron.
Untuk memastikan majikan menyetorkan gaji TKI melalui rekening, pemerintah akan mewajibkan adanya kontrak di antara TKI, majikan dan disaksikan Kedutaan Besar RI kalau pembayaran gaji TKI wajib melalui rekening.
"Nanti rekeningnya menggunakan lima bank, BRI, Mandiri, BII, Sinarmas dan Maybank. Mereka kuat di Malaysia," sebut dia.
Nusron mengungkapkan, kendala dalam penerapan sistem baru ini yaitu adanya perlawanan dari oknum agen TKI yang kerap melakukan pemotongan honor TKI. (Taufiqurroham/Ahm)