Segmen 2: Vonis Waryono Karno hingga Penyanderaan OPM

Eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun, hingga pemerintah Indonesia pastikan tak akan barter tahanan dengan OPM.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2015, 06:50 WIB
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun, hingga Pemerintah Indonesia pastikan tak akan melakukan barter OPM.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun serta denda sebesar 300 juta. Waryono menyatakan masih pikir-pikir. Kasus Waryono masih berhubungan dengan kasus korupsi ketua SKK Migas Rudi Rubandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Hingga pemerintah Indonesia memastikan tidak akan melakukan barter atau pertukaran tahanan dengan 2 warga Papua yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya