Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto atau BW telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada 25 Mei 2015 lalu.
Rencananya pada Jumat 18 September 2015 besok, Bareskrim Polri akan melimpahkan Bambang dan barang bukti atas perkara tersebut ke Kejaksaan atau tahap II.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bilamana ada perkara yang ditangani Bareskrim Polri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21, harus segera ditindaklanjuti. Termasuk perkara Bambang Widjojanto.
"Segera yang sudah P21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan, kasusnya gantung. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjut segera lanjut ke kasus penuntutan," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (17/9/2015).
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
"Ya. Surat panggilannya sudah sampai hari ini kayaknya," ucap Muji.
Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri setelah menerima laporan Sugianto Sabran pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya pergi sekolah.
Laporan dari Sabran ini juga pernah dibuat pada 5 Juni 2010 yang kemudian diperbarui pada 15 Januari 2015. Namun ternyata, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari 2015.
Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Ndy/Ans)
Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, BW Segera Disidang
Kuasa hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat surat pemanggilan kliennya.
diperbarui 17 Sep 2015, 06:49 WIBKapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara pelantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan