Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk. Panggilan itu terkait pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, tidak ada sejarahnya Sekjen DPR dipanggil MKD. Sebab, Undang-Undang (UU) hanya mengatur Sekjen DPR bertanggungjawab kepada pimpinan dewan bukan ke MKD karena MKD bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD).
"Di DPR tidak ada tradisi AKD memanggil Sekjen. Sekjen itu bertanggung jawab kepada pimpinan dewan karena ini UU-nya Sekjen bertanggung jawab pada pimpinan dewan. Dia mesti lapor ke pimpinan dewan," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, semua harus taat pada aturan. Bukan berarti melarang Sekjen untuk hadir menjadi saksi di MKD, namun dia ingin semua anggota dewan bisa memahami dan menjalankan aturan yang telah dibuat.
"Kita sebagai pembuat undang-undang harus taat pada prinsipil yang ada, tidak boleh digerakan oleh opini dan harus digerakkan aturan. Aturan lebih penting digerakan bukan opini. Saya pembuat UU MD3, saya penyusun kode etik dewan. Saya tahu kode etik dewan. Saya termasuk pemberi nama mahkamah kehormatan," papar dia.
Fahri berujar, dirinya tidak akan terbawa ikut dalam polemik ketidakhadiran Sekjen DPR yang dipanggil MKD. Dia kembali mengingatkan, semua anggota dewan harus melihat UU yang ada sebelum ikut berkomentar.
"Saya tidak akan melayani tekanan-tekanan opini. Aturan harus ditegakkan," tandas Fahri Hamzah. (Fiq/Mut)
Fahri Hamzah: Tak Ada Tradisi Mahkamah Dewan Panggil Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk.
diperbarui 17 Sep 2015, 11:27 WIBKicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi