Liputan6.com, Makassar - Pencuri ini betul-betul nekat. Dia mencuri telepon seluler dan barang berharga lain di markas komando Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, tepatnya di ruangan Bensat Biro Rena Polda Sulselbar.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulselbar berhasil menangkap pelaku, SA (23), warga jalan Bonto Duri Setapak 1 Makassar saat berada di gedung Graha Pena Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (16/9/2015) sekitar pukul 17.00 wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dari tangan pelaku diamankan 1 unit ponsel Blackberry Amstrong 2 berwarna hitam, 1 unit laptop Thosiba 14 inc, dan 1 gelang emas.
"Pelaku melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan, setelah ruangan kosong pelaku mengambil barang milik korban," jelasnya. Barang-barang itu milik Iptu Himawati.
Laptop milik korban telah dijual oleh pelaku seharga Rp 1,7 juta di Makassar Trade Center (MTC). Selanjutnya unit resmob melakukan pengembangan ke tempat pelaku menjual barang.
Dari hasil pengembangan di MTC, polisi menangkap SY (22) yang merupakan warga di Jalan Penghibur Kab. Pangkep, Sulsel. "Pelaku (SY) selaku penadah beserta barang bukti Laptop milik korban kemudian digiring ke Mapolda Sulselbar," kata Barung. (Hmb/Mut)
Advertisement