Papua Nugini Bebaskan 2 WNI Disandera OPM, TNI Jaga di Perbatasan

Personel TNI yang dikerahkan tidak bisa memasuki wilayah Papua Nugini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Sep 2015, 14:51 WIB
Ilustrasi Penyanderaan

Pemerintah terus berkoordinasi dengan Papua Nugini untuk bisa menyelamatkan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini. Seperti dipaparkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

‎"Isu ini mendapat perhatian tinggi. PM (Perdana Menteri) Papua Nugini juga sudah turun tangan mengikuti perkembangan," kata Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

"Pada setiap kesempatan Menlu RI juga sudah bicara dengan menlu sana (Papua Nugini) dan tentara lapangan yang menjadi komandan dalam penyelamatan WNI ini," imbuh dia.

‎Menurut pria yang akrab disapa Tata itu, personel TNI yang dikerahkan tidak bisa memasuki wilayah Papua Nugini. Mengingat, pemerintah Papua Nugini memang melarang TNI bergerak masuk ke wilayahnya dan menyerahkan kasus penyanderaan ini kepada tentara mereka.

‎"Prinsipnya Indonesia menghormati hukum di Papua Nugini dan menghormati pernyataaan bahwa mereka akan melakukan penyelamatan ini. Mereka akan menggunakan minimal force," kata Tata.

Tata menambahkan, Indonesia saat ini memberi kepercayaan kepada pemerintah Papua Nugini dalam upaya pembebasan 2 WNI tersebut. Indonesia juga menghargai langkah Papua Nugini yang sampai saat ini ingin bergerak tanpa bantuan fisik dari Indonesia.

"Kita mempercayakan dan sudah disampaikan ke mereka bahwa kita menghargai itu di wilayah Papua Nugini. Mereka sudah mengerahkan tentara yang cukup banyak untuk pembebasan," ucap dia.

Meski dilarang memasuki wilayah Papua Nugini, lanjut Tata, TNI sudah menyiagakan personelnya di wilayah perbatasan. Para personel TNI standby di perbatasan jika sewaktu-waktu Papua Nugini kesulitan dalam upaya pembebasan dan membutuhkan bantuan Indonesia.

"TNI sudah siap di-border (perbatasan) apabila suatu saat dibutuhkan. Kita siap apabila TNI diminta oleh Papua Nugini," ucap Tata.

Sebelumnya 2 WNI disandera oleh sekelompok orang tak dikenal dan dibawa ke wilayah Papua Nugini. Para penyandera meminta agar diadakan barter antara kerabatnya yang ditahan oleh Polsek Kirom, Papua Barat  dengan para sandera.

Namun Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah Indonesia memandang tindakan oknum OPM yang melakukan pene‎mbakan dan penyanderaan itu sudah masuk ke ranah kriminal. Pemerintah Indonesia juga menegaskan tidak akan melakukan barter sebagaimana diminta para penyandera.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter dalam hal ini. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan," tutur Luhut belum lama ini. (Ndy/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya