Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pembelian gas alam di Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron tak kuasa menahan tangis saat bercerita tentang masa lalu ketika ditinggal sang ibu. Waktu itu usianya baru menginjak 2 tahun.
Ia menuturkan, sejak berpisah dengan ayahnya Kyai Amin pada 1950, sang ibu memilih untuk tinggal di Mekah, Saudi Arabia dan menikah dengan orang Indonesia yang telah menjadi warga negara di sana.
"Saya kecil orangtua sudah pisah. Waktu itu umur 2 tahun. Kalau tidak salah setelah pemilu pertama ibu saya pergi ke Mekah dan menikah dengan orang Indonesia yang sudah jadi warga sana," ujar Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sambil menangis dan bercerita dengan suara agak merintih, Fuad kemudian mengaku menerima warisan dari keluarga ibunya yang sempat memiliki rumah dan tanah di Mekah. Tanah dan bangunan milik ibunya tersebut lalu dibeli oleh pemerintah Saudi Arabia dengan harga yang tinggi. Karena posisinya berada di Ma'la kawasan pemakaman istri Nabi Muhammad, Khadijah.
"Rumah itu dapat pergantian dari pemerintah Arab. Ibu saya tidak punya anak lagi dari suaminya. Dan warisan itu diberikan ke saya waktu ibu saya meninggal," tutur dia.
Namun, mantan Bupati Bangkalan, Madura tersebut tidak dapat menjelaskan secara detil berapa jumlah uang yang diterimanya dari warisan sang ibu.
"Uangnya banyak. Saya lupa. Yang saya ingat itu ada di tas sangat besar. Kalau diangkat sama 2 orang itu nggak bakal mampu terangkat," jelas dia.
Perak dan Emas Zaman Belanda
Hal ini diceritakan pria berpeci itu untuk menjelaskan sumber harta yang sangat banyak. Menurut Fuad, sejak kecil ia tidak pernah kekurangan. Karena dia diangkat anak oleh anak pamannya, Kyai Munir yang menjadi salah satu sahabat Bung Karno di Partai Nasional Indonesia (PNI).
"Waktu ibu saya pisah, saya diambil Kyai Munir. Beliau meninggal itu saya diberikan lempengan perak dan emas dari zaman Belanda itu banyak. Ada 1 lemari. Saya jual saja, saya dari kecil tidak pernah berkekurangan. Sepupu saya ada 170 orang, mereka percayakan sama saya, tidak ada yang protes. Sampai sekarang ditahanan saya makan dari situ," tutur dia.
Selain harta warisan dari keluarganya ini, Fuad juga mengaku kekayaannya tersebut diperoleh dari sumbangan masyarakat pada acara haul kakeknya, Mbah Kyai Cholil yang digelar setiap tahun.
"Kalau acara Haul itu setiap malam takbiran, paling tidak 10 ribu orang yang menyumbang. Mereka itu menyumbang dari mulai Rp 10 ribu sampai juga ada yang 10 juta. Dan pengelolaannya ini diserahkan ke saya," ucap Fuad Amin Imron.
Kisah sedih ini disampaikan Fuad saat menghadiri pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia menjelaskan, hal ini untuk menyangkal dakwaan jaksa pada KPK yang menjeratnya dengan pasal pencucian uang. Usai menyampaikan hal ini, dia meminta izin sejenak kepada majelis hakim untuk ke toilet.
"Saya tidak sanggup mengingat ini," pungkas Fuad Amin sambil mengusap airmata seraya meninggalkan ruang sidang. (Ndy/Mut)
Advertisement