Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, OC Kaligis berlebihan alias lebay dalam menyampaikan nota pembelaannya atau eksepsi pada sidang sebelumnya.
Pada sidang pembacaan eksepsi, OC Kaligis menyebut penyidik KPK tidak memperlakukannya secara baik, khususnya saat proses penangkapan. Pengacara kondang itu juga menyebut ratusan karyawannya belum menerima gaji akibat pemblokiran rekening yang dilakukan penyidik.
"Mengingatkan kepada terdakwa agar tidak terlalu berlebihan menggapai perkara ini. Kami percaya sudah banyak perkara hukum yang ditangani terdakwa, sudah banyak anak yatim yang disantuni terdakwa," ujar Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Namun, jaksa menilai sifat memegahkan diri dengan kebaikan itu tidak bisa menyembunyikan perbuatannya yang tidak dikehendaki Tuhan. Seperti yang tercantum dalam Injil Perjanjian Baru yang dikutip Jaksa di hadapan OC Kaligis dan majelis hakim.
"Demikian Yesaya 59 ayat 1, 'Sesungguhnya tangan Tuhan tidak kurang panjang untuk menyelamatkan dan pendengaran-Nya tidak kurang tajam untuk mendengar'," kata jaksa.
Untuk itu, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan Otto Cornelis Kaligis terkait kasus suap Hakim PTUN Medan.
"Kami memohon majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan, menolak keberatan eksepsi yang diajukan terdakwa dan PH, menyatakan surat dakwaaan telah memenuhi syarat, dan menyatakan melanjutkan persidangan ini," pungkas jaksa. (Bob/Mut)
Jaksa Ingatkan OC Kaligis Jangan `Lebay`
OC Kaligis menyebut penyidik KPK tidak memperlakukannya secara baik, khususnya saat proses penangkapan.
diperbarui 17 Sep 2015, 15:36 WIBTersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaPSSI Sudah Lapor Ahmed Al Kaf, Keputusan di Tangan AFC
Berita Terbaru
Fokus : Banjir di Aceh Tenggara Rendam 11 Kecamatan
Menanti Pemerintah Baru, Begini Ramalan BEI Soal Pasar Modal Era Prabowo
Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ini Harapan Pengusaha Muda untuk Jakarta
Nasdem: Kami Sangat Kehilangan, Benny Laos Sosok Politikus Cemerlang
BMW Kembali Tarik Kendaraan Bermasalah pada Sistem Pengereman
Bank di Bahrain Rilis Produk Investasi Bitcoin, Investor Ditawari Perlindungan Modal 100%
VIDEO: Deretan Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf pada Laga Timnas Indonesia vs Bahrain
8 Resep Chicken Katsu Simple, Renyah di Luar Juicy di Dalam
Kemenkes Buka Obrolan dengan Buruh, Wacana Bungkusan Rokok Polos Cuman Tes Ombak?
Camat Negeri Katon Lampung Diputus Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Yoona SNSD Donasikan 1,1 Miliar untuk Yayasan Leukemia Anak Korea
Fokus Pagi : Kapal Cepat Cagub Malut Terbakar di Pelabuhan Bobong, Tujuh Orang Tewas