Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana meningkatkan kandungan bahan bakar nabati (BBN) Biodiesel dari 15 persen menjadi 20 persen. Agar terserap, mesin kendaraan harus sesuai spesifikasi dengan bahan bakarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brojdonegoro menyatakan, produsen kendaraan harus bisa menyesuaikan produknya dengan rencana ini, agar bahan bakar ini bisa terserap baik di pasar. Jika tidak, maka sebaiknya produsen tersebut tidak menjual kendaraan di Indonesia.
"Pemerintah sudah bilang semuamobil 20 persen kalau nggak bisa nggak usah jual," kata Bambang, dalam sebuah diskusi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Menurut Bambang, penyerapan Biodiesel 20 persen adalah keharusan. Karena itu pemerintah tidak bisa ditekan oleh produsen kendaraan, dan pemerintah akan memaksa produsen kendaraan menciptakan mesin yang bisa menyerap Biodiesel 20 persen.
"Jangan kita didikte seolah Biofuel segitu aja nggak bisa adopt, saya pikir nggak ada orang yang jual mobil di Indonesia apalagi pemain yang existing," tutur Bambang.
Ia berharap dengan meningkatnya kandungan BBN ini hilirisasi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan Indonesia menjadi produsen turunan CPO dan Biodiesel.
"Menurut saya ini quick win, syukur-syukur kita jadi supply keluar di samping kita ekspor CPO kita juga ekspor turunannya," pungkasnya. (Pew/Zul)
Tak Bisa Serap Biodiesel 20%, Pemerintah Ancam Produsen Mobil
Menteri Keuangan Bambang Brojdonegoro menyatakan, produsen kendaraan harus bisa menyesuaikan produknya dengan rencana ini
diperbarui 17 Sep 2015, 17:06 WIBKementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan