Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana

Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Sep 2015, 16:46 WIB
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna mendengarkan jaksa KPK membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasan sidang perdana Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna terkait kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya