Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Kalimantan dan Sumatera. Namun, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu ingin yang ditangkap bukan hanya pelaku di lapangannya saja, tapi juga aktor intelektualnya.
"Saya harap, cari pelaku intelektualnya siapa. Dugaan kami orang suruhan saja (yang membakar hutan). Kita harus cari siapa yang di belakang mereka," kata Prasetyo, Kamis (17/9/2015).
Mantan politisi Nasdem itu menuturkan, aktor intelektual tersebut harus dicari dan didalami penyidik sebelum menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan.
"Ketika berkas selesai itu tanggung jawab jaksa penuntut umum. Kita akan minta penyidik untuk mendalami itu. Ketika berkas belum lengkap kan kita akan berikan petunjuk seperti apa," tutur Prasetyo.
Kejaksaan Agung juga tak mempersoalkan ancaman coret hitam atau blacklist perusahaan pembakar hutan dan lahan. Sebab, untuk memberi daftar hitam perusahaan yang terbukti membakar adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Prasetyo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu yang berhak memberikan sanksi administratif seperti pencabutan izin dan sebagainya. (Ron/Mut)
Jaksa Agung: Cari Aktor Intelektual Pembakar Hutan dan Lahan
Aktor intelektual tersebut harus dicari dan didalami penyidik sebelum menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan.
diperbarui 17 Sep 2015, 16:42 WIBJaksa Agung, M Prasetyo saat ditanya wartawan terkait lima calon dari pihak Kejaksaan Agung yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK di Gedung Kejasaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya