Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta pembangunan desa harus dipercepat mengingat telah disalurkannya dana desa. Selain itu, pelayanan publik bagi masyarakat desa juga harus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Puan saat memberikan pembekalan ribuan aparatur pemerintah di Jakarta, Kamis (17/9/2015). Hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan aparatur pemerintah tingkat kabupaten.
Advertisement
"Dengan semakin besarnya sumber daya dan kewenangan yang diberikan kepada desa, pelayanan publik bagi masyarakat desa harus lebih baik, terbuka, dan bertanggung jawab," kata Puan.
Menurut Puan, penggunaan dana desa sebagai bentuk implementasi UU Desa tidak saja membutuhkan tata kelola kelembagaan. Namun juga membutuhkan perubahan dan perombakan paradigma, cara pandang dan budaya dari setiap aparatur pemerintah yang menjalankan sistem ini.
"Diperlukan komitmen kita bersama untuk melakukan perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara hidup dalam menjadikan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Perubahan inilah yang merupakan bagian dari Revolusi Mental," tutur Puan.
Sebagai subyek pembangunan, ucap Puan, masyarakat dan aparatur desa harus menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya yang diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Kabupaten atau Kota.
"Agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih optimal maka aparat desa dan masyarakat harus diberikan pendampingan. Perlu dibangun pola bimbingan, supervisi, dan konsultasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," tukas Puan. (Ali/Ron)