Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron diketahui pernah mengancam akan memotong leher anak buahnya yang bernama Taufan Zairinsyah.
Namun, saat dikonfirmasi Jaksa Penunutut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai percakapan yang pernah disadap penyidik tersebut, mantan Bupati Bangkalan itu membantahnya.
Advertisement
Fuad Amin yang diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menjelaskan istilah potong leher tersebut hanya guyonan yang biasa disampaikan ke Taufan.
Dan yang dimaksud 'leher' dalam sadapan ini menurut Fuad bukan berarti bagian tubuh Taufan. Melainkan potong pucuk nasi tumpeng atau yang juga merupakan istilah bagi-bagi proyek yang ada di Bangkalan.
"Rekaman pembicaraan Taufan mau dipotong lehernya maksudnya apa?" tanya Jaksa kepada Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (179/2015).
"Kalau tidak salah, saya waktu itu di RSPAD dan ketemu wakil bupati (Bangkalan). Terus wabup bilang pada saya 'Ini ada Kiai Pik minta proyek'. Lalu Taufan telepon, 'Moncek (pucuk nasi tumpeng) ini ya yang mau dipotong'. Lalu saya bilang 'Ya sudah lah Ki Pik itu dikasih, kasian'. Saya dengan Taufan ini biasa bergurau pak," jawab Fuad sambil tersenyum.
Selain istilah 'Moncek', pada persidangan sebelumnya Fuad Amin juga diketahui kerap menggunakan istilah 'Air' untuk menyebut suap yang akan diberikan oleh perusahaan gas alam di Bangkalan. Istilah itu juga pernah disampaikan Fuad Amin saat berkomunikasi dengan iparnya, Abdul Rouf yang juga telah didakwa terlibat perkara ini karena bertindak sebagai perantara.
"Telepon sekarang enggak apa-apa, ya wong airnya sudah ada kok. Air...air minumnya," demikian kutipan pembicaraan Fuad dan Rouf sebagaimana tercantum dalam dakwaan jaksa. (Ali/Rmn)