Klaim Jaminan Hari Tua Meningkat Jadi Rp 30 Triliun

Ketua Dewan Jaminan Sosial, Chazali Situmorang mengharapkan paket kebijakan September dapat menggairahkan ekonomi sehingga cegah PHK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Sep 2015, 19:50 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (M. Iqbal/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi ekonomi kurang baik dan nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), membuat sejumlah perusahaan harus memecat pegawainya. Alhasil, para pegawai yang sudah dipecat itu mencairkan jaminan hari tuanya.

"‎Dengan tren yang ada dalam 1-2 bulan ke depan klaim bisa sampai Rp 30 triliun. Karena momentumnya bersamaan dengan PHK besar-besaran karena melemahnya ekonomi, jarak seminggu sampai dua minggu saja, dan dolar AS naik," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional RI Chazali Situmorang, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Chazali mengatakan, pegawai yang kehilangan pekerjaannya itu sebagian besar berasal dari Bekasi dan Karawang. Jumlah pastinya belum diketahui, tapi sudah mencapai puluhan ribu orang.

Chazali menuturkan kondisi seperti ini perlu diantisipasi, sebab akan memberikan pengaruh kurang baik pada ekonomi dalam negeri. "‎Jadi uang disimpan di bank, dan digunakan lagi untuk kepentingan investasi, dan lain-lain. Jika uangnya diambil mempengaruhi. Memang multiplier effect yang terjadi. Kalau dari BPJS tak ada masalah karena itu uang peserta," ujar dia.

Chazali mengatakan, persoalan ini juga dibahas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pria yang akrab disapa JK itu menerangkan dirinya terus memonitor peningkatan klaim jaminan hari tua ini. Agar hal ini bisa diminalisir, pemerintah akan mengutamakan perbaikan ekonomi.‎

"Ujungnya sebetulnya perbaikan ekonomi. Maka itu paket satu September itu diharapkan upaya untuk mengerem terjadinya PHK. Jadi tidak bisa persoalan jaminan hari tua ini diselesaikan karena dia di hilir dan persoalan di hulu‎," ujar Chazali. (Silvanus A/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya