Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Selain Tambah Pasokan Listrik

Bertambahnya pasokan listrik 35 ribu Mega Watt (MW) maka pemerataan listrik (rasio) elektrifikasi meningkat dari 84,35% menjadi 97%

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Sep 2015, 22:18 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said dan Dubes AS Robert Blake foto bersama Dirut PLN Sofyan Basir, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman dan Commercial Counselor Foreign Commercial Service US Embassy Rosemary di kantor PLN, Jakarta, Rabu (2/9).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan pemerintah tak hanya memikirkan penambahan pasokan listrik baru. Pemerintah juga harus memperhatikan kehandalan pasokan dan keterjangkauan harga listrik.

Anggota DEN Tumiran mengatakan, dengan bertambahnya pasokan listrik 35 ribu Mega Watt (MW) maka pemerataan listrik (rasio) elektrifikasi meningkat dari 84,35 persen menjadi 97 persen.

"Insyaallah, paling tidak hampir secara teori rakyat Indonesia bisa menikmati listrik," kata Tumiran,  dalam acara dalam acara Livestreaming Liputan6.com, di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Tumiran mengungkapkan, meski listrik sudah hampir merata, tetapi pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan pasokan listrik dan keterjangkauan harga listrik.

"Ini adalah tugas pemerintah isunya bukan 35 ribu MW tapi bagaimana menyediakn lisrik murah terjangkau dan cukup," tuturnya.

Terkait dengan berdebatan evaluasi listrik 35 ribu MW, menurut Tumiran pemerintah harus jalan terus dan tidak perlu berpolemik. Yang dipikirkan adalah mengurai masalah pembangunan pembangkit yang saat ini menjadi hambatan. (Pew/Zul).

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya