Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5 persen demi menjaga stabilitas ekonomi negara. Kebijakan tersebut diambil menjelang rapat dewan Gubernur The Federal Reserve yang akan berlangsung Jumat 18 September 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, BI pasti sudah mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kenaikan Fed Fund Rate saat memutuskan BI Rate. BI selain mempertahankan BI Rate 7,50 persen, Deposit Facility tetap di level 5,50 persen dan Lending Facility 8,00 persen.
"Cukup, pokoknya untuk menjaga kestabilan ekonomi. Itu yang paling penting terutama dari segi moneternya. Kita sambut baik, kalau memang itu kebijakan yang terbaik melihat kondisi saat ini," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Rencana kebijakan The Fed menaikkan tingkat suku bunga, kata Bambang, sudah direspons investor. Hal ini jelas terlihat dari pelemahan hampir seluruh mata uang dunia, termasuk kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) meski gejolak ini sudah terjadi sejak 2013.
"Naik atau belum naiknya Fed Fund Rate sudah tercermin dari gejolak kurs sejak pertengahan 2013. Nilai tukar dolar terhadap semua mata uang sudah di price in dengan menganggap seolah-olah The Fed menaikkan suku bunga secara signifikan. Kalau ada kenaikan, mungkin akan terjadi gejolak tapi sebagian besar gejolak sudah terjadi sejak 2013," terang dia.
Apabila Bank Sentral AS mengeksekusi kenaikan suku bunga ini, sambung Bambang, tidak akan langsung berdampak kepada fiskal Indonesia. "Tapi lebih ke makro ekonomi dan kurs. Dari kurs baru bisa terlihat dampaknya ke anggaran," tandasnya. (Fik/Zul)
Advertisement