Begini Kondisi 2 WNI yang Disandera di Papua Nugini

Menurut Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, 2 WNI dalam keadaan baik, namun di bawah kekuasaan kelompok tertentu.

oleh Katharina Janur diperbarui 17 Sep 2015, 22:43 WIB
Polda Papua membeber kondisi 2 WNI disandera di Papua Nugini (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim mendapatkan foto terbaru 2 WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG). Keduanya yakni Badar (30) dan Sudirman (28).

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, 2 WNI dalam keadaan baik, namun di bawah kekuasaan kelompok tertentu.

Foto tersebut didapat dari tim negosiasi yang terdiri dari 17 orang yang dipimpin langsung Ketua Tim negosiasi, Ian Jingga dan John Balavu yang menjabat sebagai Dirjen Border PNG.

Tim negosiasi sehari sebelumnya telah mendekati markas kelompok ini, namun dikabarkan lokasi tersebut telah berpindah.

Komunikasi dalam negosiasi ini terus dilakukan Konsulat RI di Vanimo, Elmar Lubis bersama pemerintah PNG. Tim negosiasi juga terus melokalisir pencarian 2 WNI yang melibatkan masyarakat setempat.

"Kami berharap pembebasan ini dapat dilakukan dengan mengedepankan keselamatan 2 WNI. Sampai saat ini belum ada tuntutan dari kelompok ini," jelas Paulus Waterpauw, Jayapura, Kamis (17/9/2015)

Waterpauw menyebutkan pada dasarnya 2 WNI ini bukan disandera, melainkan lebih kepada upaya penculikan. Ini juga dikaitkan dengan laporan penculikan dari pihak keluarga korban yang melaporkan hal ini kepada kepolisian setempat, 11 September lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige menyebutkan, sejumlah jalan tikus yang ada di wilayah perbatasan RI-PNG merupakan wilayah tanah adat, sehingga pihaknya hanya dapat mengawasi daerah tersebut.

Dalam upaya pembebasan 2 WNI, pemerintah RI juga mengerahkan 3 tokoh masyarakat di Keerom untuk bertemu dengan sejumlah tokoh adat dan masyarakat di wilayah perbatasan 2 negara ini. (Ron/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya