Mega Minta Fraksi PDIP Fokus 3 Revisi Undang-Undang

Mega juga memberikan arahan agar kader PDIP turun ke daerah pemilihan dan menyukseskan pilkada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2015, 06:54 WIB
Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Dalam rapat Megawati meminta kepada fraksi untuk turun ke bawah sukseskan pilkada serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada para anggota Fraksi PDIP DPR. Dalam arahannya, Mega meminta kadernya di DPR fokus 3 revisi undang-undang.

Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey menyatakan, fraksinya telah melaporkan kinerja selama setahun kepada Megawati. Ketua umum kemudian memberikan catatan pada pembahasan undang-undang dalam masa sidang sekarang dan pada kerja sidang berikutnya.

"Ada arahan juga untuk turun ke bawah, ke dapil untuk sukseskan pilkada serentak," ujar Olly di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan, ada 3 rancangan undang-undang yang juga minta difokuskan.

"Ada 3 rancangan UU yang akan dibahas dan minta difokuskan. Yang pertama UU Kamnas, kedua terkait dengan RUU tanah untuk dikembalikan agar segaris dengan UU Agraria. Terakhir kita diminta berhati-hati sekali tentang revisi UU KPK," jelas dia.

Untuk revisi UU KPK, menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Megawati mengingatkan agar revisi tersebut perlu diperhatikan secara mendalam.

Sebab, kata Bambang, Mega tak mau lagi kecolongan kadernya berbuat korupsi seperti yang dilakukan mantan kadernya Adriansyah, yang pernah kena Operasi Tangkap Tangan, saat Kongres di PDIP.

"Ibu paling khawatir, jika ada yang kena kasus korupsi. Sangat wanti-wanti sekali. (Megawati berpesan) jangan main-main. Itu yang paling saya takutkan, itu pesannya (Megawati), jangan main-main, seperti Adriansyah," tandas Bambang. (Mvi/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya