Liputan6.com, Jakarta - Satgas Tata Tertib Lalu Lintas yang dibentuk Dinas Peruhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya menertibkan taksi Uber. Tercatat 3 bulan terakhir Dishub DKI Jakarta mengkandangkan 30 mobil pribadi yang bermitra dengan taksi Uber.
Namun, upaya penertiban yang dilakukan Dishub DKI Jakarta ini disesalkan para sopir taksi Uber. Sebab, cara petugas Dishub menertibkan taksi berbasis online ini dianggap berlebihan.
"Kita ini dijebak. Petugas pura-pura order ke kami. Setelah jalan, tiba-tiba kami dipaksa turun di tengah jalan dan mobil kami dibawa ke kantor Dishub di Pulogebang," tutur Maliki, sopir taksi Uber di kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.
Maliki mengaku kaget, pada pekan lalu mobilnya dikandangkan oleh petugas. Tak ada pemberitahuan dan ketika petugas menyamar sebagai penumpang meminta dirinya turun dari mobil.
"Kita ini sudah kayak penjahat atau bandar narkoba aja. Padahal kita cuma sopir. Kita kan cuma narik penumpang abis itu pulang," ucap dia.
Sementara, Ketua Perkumpulan Perusahaan Mobil Rental Indonesia (PPRI) Hendrick Kusnadi juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Ia menganggap penertiban yang dilakukan petugas Dishub tidak fair.
"Kalau mobil saya kemarin kena Satgas. Petugas berpura-pura jadi penumpang. Di suatu tempat, sopir disuruh keluar dan langsung dikandangin. Dengan cara menangkap seperti itu, menurut kami enggak fair lah," tandas Hendrick.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Emanuel Kristanto sebelumnya mengatakan, meski Uber penyedia jasa aplikasi, izin usaha tetap harus dimiliki.
Menurut dia, kerja sama yang dilakukan Uber dengan menggandeng para pengusaha rental mobil tidak bisa dikatakan legal. "Angkutan rental itu hanya istilah kita saja, tapi bahasa umumnya itu angkutan sewa. Selain itu, angkutan sewa harus plat kuning," kata Emanuel. (Rmn)
Diperlakukan Seperti 'Penjahat', Sopir Taksi Uber Kecewa
Ketua PPRI Hendrick Kusnadi mengaku pernah diturunkan di jalan oleh petugas yang menyamar petugas.
diperbarui 18 Sep 2015, 08:30 WIBSopir taksi Perancis, yang mogok, memblokir lalu lintas di jalan lingkar Paris selama protes terhadap mobil layanan Uber, Perancis, Kamis (25/6/2015). Para supir memprotes layanan Online taksi Uber. (REUTERS/Charles Platiau)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024