Percakapan Jokowi dan PM Papua Nugini 2 Jam Sebelum Kebebasan WNI

Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28) diselamatkan oleh tentara Papua Nugini.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Sep 2015, 15:09 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pidato perdana di Gedung MPR, Jakarta. (Anatarfoto)

Liputan6.com, Jakarta - 2 WNI yang diculik kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) berhasil dibebaskan. Badar dan Ladiri atau Dirma diselamatkan oleh tentara Papua Nugini.

Proses pembebasan dilakukan ‎pada Kamis 17 September 2015 malam waktu setempat. Beberapa jam sebelum pembebasan 2 WNI itu, sekitar pukul 16.26 WIB, Presiden Jokowi sempat melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter O’Neill.

Dalam percakapan itu, Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan untuk membebaskan 2 WNI tersebut.

"Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya," ucap Jokowi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Jumat (18/9/2015). ‎

Dalam percakapan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, Indonesia siap bekerja sama dengan PNG dalam mempercepat pembebasan sandera. Mengingat penyanderaan ini kala itu sudah memasuki hari ke-7.

"Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas PNG terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan," kata Jokowi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan, 2 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disandera telah dibebaskan. Saat ini keduanya telah berada di Kantor Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini.

"2 Sandera WNI atas nama Bapak Ladiri (28) dan Bapak Badar (29) telah dapat dibebaskan dan telah diserahterimakan oleh tim PNG kepada Konsulat RI di Vanimo. Berita bahwa sandera telah dibebaskan telah kami terima (kemarin) sekitar pukul 19.35 WIB," kata‎ Retno di Kantor Kementerian Luar Negeri.

Atas nama pemerintah Indonesia, Retno pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Papua Nugini yang telah menyelamatkan 2 WNI tersebut.

"Penyanderaan ini tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan. Pemerintah Indonesia akan mendalami siapa yang melakukan ini," tandas Retno.‎ (Ndy/Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya