Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran terjadi di pemondokan jemaah haji kamar 801 Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah (Sektor IV) pada Kamis dini hari 17 September 2015. Seisi pemondokan itu harus dievakuasi tengah malam tadi demi keamanan para jemaah haji.
Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jemaah yang tinggal di kamar itu musnah dilalap api. Kebakaran ini dinilai terjadi lantaran arus pendek yang berasal alat masak listrik. Karena itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jemaah haji agar tak memasak di dalam kamar.
Dia berharap para jemaah paham, memasak dengan alat listrik di dalam kamar dapat berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Ke depan harus dibatasi dengan ketat, bahkan kalau perlu ada larangan yang ketat untuk memasak di dalam kamar," ucap Menteri Lukman saat memberikan keterangan pers di Mekah, Arab Saudi seperti dikutip Kemenag.go.id, Jumat (17/9/2015).
Lukman mengaku sudah bertemu dengan pemilik hotel. Kepada sang menteri, pemilik hotel itu meminta agar Kemenag mengimbau jamaah haji Indonesia tak menggunakan alat masak listrik di kamar.
Meski begitu pria berkacamata tersebut mengaku paham mengapa banyak jemaah Indonesia yang memasak di dalam kamar. Salah satunya karena sulitnya mencari makanan di Mekah.
"Untuk bisa mendapatkan makanan tidak semudah dulu. Kalau dulu mudah mendapatkan penjual makanan, sekarang sudah sulit ditemuinya," tutur dia.
Hal ini karena pemerintah Arab Saudi mengawasi secara ketat para pedagang yang tidak berizin untuk menjual makanan siap saji. Sementara rumah makan yang ada sangat terbatas. Sementara pemerintah juga pada tahun ini juga baru menyediakan makan sekali sehari, tepatnya pada makan siang.
"Tahun depan harus dipikirkan bahwa penambahan pemberian makan, khususnya selama di Mekah. Bagi setiap jemaah itu perlu ditingkatkan. Kalau tidak, tiga kali tentu dua kali seperti di Madinah. Ini bagian yang harus kita pikirkan ke depan," tandas Lukman. (Ndy/Mut)
Menag Lukman Larang Jemaah Haji Masak Dalam Kamar
Kebakaran terjadi di pemondokan jemaah haji kamar 801 Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah (Sektor IV) pada Kamis dini hari 17 September 2015.
diperbarui 18 Sep 2015, 14:47 WIBMenteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memberikan keterangan pers usai melaksanakan sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (16/7/2015). Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan 1 Syawal 1436H jatuh pada 17 Juli 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keberlanjutan Transparansi, Kalimantan Timur Pertahankan Status 'Informatif' Lima Tahun Beruntun
Penuh Dramatis, Timnas Thailand Berhasil Kalahkan Singapura di Piala AFF 2024
Klasemen Sementara Timnas Indonesia Piala AFF Usai Kalah dari Vietnam, Terancam Digeser Filipina
Shin Tae-yong dan Jay Idzes Ikut Milih di FIFA Football Award 2024, Intip Pilihan Wakil Timnas Indonesia
6 Curhatan Netizen Soal Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025, Relate Banget
Kejar Target Rampung 2028, Progres Pembangunan IKN Capai Segini
Dompet Yatim dan Dhuafa Depok Resmi Disahkan Jadi LAZNAS, Siap Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan
VIDEO: Pemprov Jakarta Siapkan 4,1 Miliar Untuk Modifikasi Cuaca di 2024
8 Keistimewaan Khusus Rasulullah di Hari Kiamat, Tak Dimiliki oleh Nabi Lainnya
Na In Woo Dibebaskan dari Wajib Militer, Karena Masalah Kesehatan?
Memahami Ciri Teks Biografi: Panduan Lengkapnya
Gelandang Timnas Indonesia Alami Cedera saat Debut Melawan Vietnam di Piala AFF 2024, Harus Pakai Tongkat