Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini sudah ada 3 perusahaan berstatus tersangka yang ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran. Termasuk yang tertangkap tangan melakukan kegiatan ilegal tersebut.
"Ya pastilah, kalau ada yang sedang membakar kita tangkap di tempat," tegas Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Selain menindak pelaku perorangan, sambung Yazid, pihaknya juga tidak akan pandang bulu terhadap perusahaan yang menjadi dalang kebakaran hutan.
"Koorporasinya besar, memangnya ada perbedaan," ucap Yazid.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid.
Selain PT BMH, sambung Yazid, pihaknya juga tengah menyidik 2 perusahaan lain, yakni PT TPR dan PT WAI. 2 perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan. (Ron/Mut)
Kasus Kebakaran Hutan, Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu
Bareskrim Polri telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
diperbarui 18 Sep 2015, 14:48 WIBPemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ahli: Perubahan Iklim Membuat Durasi 1 Hari Terasa Lebih Panjang
Sejauhmana Orangtua Berhak Ikut Campur Saat Anaknya Dihukum Guru?
Kejutan di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Gaet 3 Pemain Baru untuk Timnas Indonesia
Tips Belanja Bulanan Hemat: Panduan Lengkap Mengatur Pengeluaran
Benarkah Mandi Tengah Malam Menyebabkan Rematik? Begini Penjelasan dalam Islam
8 Perilaku Orang yang Sulit Melupakan Kenangan Menyakitkan Ini Muncul Tanpa Disadari
Ridwan Kamil-Komunitas Pulogadung Bersatu, Teken Kontrak Politik Anti Radikalisme
VIDEO: Menyembuhkan Luka Bakar dengan Tepung Terigu, Benarkah Efektif?
Taman Hutan Bukit Soeharto, Saksi Bisu Sejarah Kutai Kartanegara
ColorOS 15 Resmi Dirilis! Cek Fitur Baru dan Daftar HP Oppo yang Dapat Update
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bisa Pulangkan Lulusan Akademi, Sudah Dapat Restu Ruben Amorim
Fitri Salhuteru Akhiri Persahabatan dengan Nikita Mirzani, Siap Menjauhi Huru-hara Medsos demi Anak