Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memperlihatkan data saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Siti Nurbaya menetapkan 10 perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan keterangan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Sekertariat Penanganan Pengaduan Kasus LHK memberikan penjelasan terkait kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, (18/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya usai menggelar Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Siti Nurbaya menetapkan 10 perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)