Bayi Kembar Dimakamkan hingga Perpanjang STNK di Samsat Kecamatan

Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.

Liputan6.com, Jakarta - Bocah kembar, Andra dan Andre, korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke Samsat induk jika memperpanjang STNK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya