Liputan6.com, Medan - Satuan Polisi Reaksi Cepat dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menangkap 4 pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Binjai, Sumatera Utara, Kamis 18 September 2015.
Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan BKSDA Provinsi Sumut Joko Iswanto mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan tim mengamankan para pelaku tadi malam," ucap Joko, Jumat (18/9/2015).
Keempat pelaku itu berinisial GK (24) Warga Sei Musam, MS (39) Warga Bukit Lawang, Sur (30) Warga Desa Timbang Lawang, Langkat dan HT Warga Sei Musam. Petugas juga mengamankan 1 lembar kulit Harimau Sumatera yang telah dikeringkan.
Atas tindakannya para pelaku terancam pasal 21 ayat (2) huruf d junto pasal 40 ayat (2), Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Hmb/Ali)
Polisi Tangkap 4 Pedagang Kulit Harimau di Hotel
Selembar kulit harimau yang sudah dikeringkan turut diamankan.
diperbarui 18 Sep 2015, 20:00 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?