Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja anggota DPR. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan kenaikan itu. Menurut dia, usulan tersebut tidak pantas disampaikan ke publik dalam situasi perekonomi yang melambat seperti saat ini.
Terkait hal tersebut, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi mengatakan Menkeu harus segera menuruti keputusan Presiden Jokowi.
Menurut dia, Jokowi secara tegas mengaku malu dan menolak tunjangan pejabat dan DPR. Sehingga Menkeu sebagai pembantu presiden harus membatalkan kenaikan tunjangan kinerja DPR.
"FITRA menuntut Menkeu untuk segera melaksanakan perintah Presiden, membatalkan tunjangan DPR. Karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang melemah," ujar Apung saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2015.
Apung mengatakan, sikap Jokowi ini bentuk implementasi ruh Nawacita Presiden, yaitu penghematan dan efisiensi anggaran negara. Selain itu, Jika tunjangan DPR akhirnya dinaikkan, maka akan menimbulkan parameter buruk bagi pemerintah yang ramai-ramai ikut menaikkan tunjangan.
"Kita meminta Menkeu agar tidak obral kenaikan gaji kepada pejabat. Tunjangan DPR ini menunjukkan lemahnya Menkeu di bawah politisi DPR, setelah sebelumnya juga takluk dalam menyetujui tunjangan mobil untuk DPR yang akhirnya dibatalkan Presiden," tegas dia.
Apung juga mengatakan, tunjangan ini sengaja diusulkan dengan cara diam-diam dan tidak transparan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
"Sehingga ada kesengajaan menaikan dari awal, tanpa memperhatikan hasil kinerja DPR selama ini. Dalam hal ini, BURT (Badan Urusan Rumahh Tangga) dan Sekjen paling bertanggung jawab sebagai pengusul kenaikan gaji dan tunjangan," tegas dia.
Apung menilai, kinerja anggota DPR masih rendah, dan belum menghasilkan seperti yang diinginkan rakyat. "Kinerja DPR masih rendah, sehingga tidak pantas untuk menuntut kenaikan tunjangan," pungkas Apung.
Meski menyetujui usulan kenaikan tunjangan DPR, Menkeu Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak langsung menyetujui usulan kenaikan tunjangan ini. Pemerintah terlebih dulu mengkaji, lalu menyesuaikan jumlah kenaikan tunjangannya. (Rmn/Nda)
Menkeu Diminta Turuti Jokowi, Menolak Kenaikan Tunjangan DPR
Apung mengatakan, sikap Jokowi yang menolak kenaikan tunjangan kinerja DPR bentuk implementasi ruh Nawacita Presiden.
diperbarui 19 Sep 2015, 07:15 WIBMenteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Wanita Bridesmaid, Intip 7 Sisi Elegan Berikut untuk Tampil Kece di Momen Spesial
100 Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 dari Muslim, Penuh Makna Mendalam
Kapolri: Selamat Natal, Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
Top 3: Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan
Top 3 Berita Bola: 2 Pemain Senior Manchester United Bisa Susul Marcus Rashford
Pejabat Publik hingga Tokoh Agama Ucapkan Selamat Natal di Platform X, Bikin Damai dan Sejuk
Beroperasi Terbatas Saat Nataru, Tol Fungsional Probowangi, Gending-Kraksaan Diharapkan Kurangi Waktu Tempuh
Mengapa Tak Ada Sosok Anak Lelaki Putra Mahkota Norwegia di Foto Natal Kerajaan 2024?
Bocoran Penerapan BLT Subsidi BBM, Siap-Siap!
Agar Tampil Elegan di Hari Raya, Ini 5 Inspirasi Model Atasan Brokat Terbaru untuk Lebaran ala Selebriti
Influencer Dwi Handayani: Yang Diwariskan ke Anak Itu Uang, Jangan Penyakit!
Ariana Grande Berdonasi Jelang Natal untuk Anak-anak di Rumah Sakit Manchester, Memperingati Tujuh Tahun Tragedi Bom