Liputan6.com, Mekah - Menjelang maghrib Jumat 11 September 2015 lalu, kekhusyukan ibadah jemaah calon haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi seketika buyar. Di tengah hujan deras dan angin kencang, sebuah mesin derek atau crane di sayap timur Masjidil Haram tiba-tiba ambruk.
Crane berkapasitas 1.300 ton yang disebut-sebut nomer 2 terbesar di dunia ini ambruk hingga menembus 2 lantai Masjidil Haram. Akibat musibah ini, 111 jemaah calon haji wafat dan 238 orang lainnya terluka.
Advertisement
Duka juga melanda Tanah Air Indonesia. 11 orang jemaah calon haji asal Indonesia wafat. Belum termasuk 41 jamaah yang terluka. Saat ini, masih ada 19 jemaah calon haji Indonesia yang masih harus menjalani perawatan di rumah sakit di Mekah.
Tragedi ambruknya crane dipicu cuaca ekstrem yang melanda Arab Saudi beberapa hari sebelum kejadian. Badai pasir juga melanda Kota Mekah. Anomali cuaca diikuti hujan deras yang disertai angin kencang yang dituding menjadi sumber tragedi ini.
Bencana alam akibat cuaca ekstrem bukan kali pertama melanda Arab Saudi. Tahun 2014 lalu, Kota Mekah pernah diguyur hujan deras selama 2 jam hingga mengakibatkan kompleks Masjidil Haram tergenang. Bahkan lebih dari 70 tahun silam, Masjidil Haram juga pernah dikepung banjir hingga mengakibatkan Kabah tergenang air setinggi lutut orang dewasa.
Hingga kini, penyelidikan ambruknya crane di Masjidil Haram masih terus berjalan. Penyelidikan sementara ditemukan unsur kelalaian dalam penempatan crane oleh kontraktor pelaksana proyek perluasan Masjidil Haram Grup bin Ladin.
Saat mengunjungi lokasi crane, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz memastikan akan mengawasi langsung penyelidikan musibah ini.
Kepada para korban, Raja Salman juga berjanji akan memberi santunan dari dana pribadinya. Untuk korban wafat dan cacat tetap dijanjikan santunan uang tunai sebesar 1 juta Riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sedangkan korban luka mendapat santunan separuhnya atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Selain itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga akan mengundang 2 ahli waris korban untuk menunaikan ibadah haji tahun depan 1437 Hijriah.
Selain dijanjikan santunan miliaran rupiah, korban musibah crane juga bisa mengajukan gugatan hukum kepada Grup bin Ladin selaku kontraktor proyek. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Raja Salman berjanji akan memfasilitasi tuntutan keluarga korban.
Raja Salman juga berjanji akan menindak tegas Grup bin Ladin atas kelalaian mereka dengan melarang perusahaan itu menggarap proyek-proyek kerajaan.
Saksikan selengkapnya dalam tayangan Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (19/9/2015) di bawah ini. (Vra/Ali)