Liputan6.com, Jakarta - Usulan kenaikan beberapa tunjangan anggota DPR telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini menimbulkan kontra di sejumlah kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pihak DPD menilai penyesuaian tunjangan tidak etis diberikan ketika ekonomi sedang sulit.
Senator DPD RI, Abdul Azis Khafia menilai, seharusnya DPR bersabar terhadap tuntutan kenaikan tunjangan di tengah kondisi perekonomian yang kian memprihatinkan. Alasannya, dia berpendapat, ekonomi Indonesia sudah masuk fase krisis.
"Tidak punya sense of belong dan sense of crisis, saat ekonomi krisis, mereka menangis di lapangan minta naik tunjangan. Wakil rakyat malah menikmati kenaikan tunjangan, sedangkan rakyat semakin miskin dan menderita. Itu tidak etis," keluh dia usai menghadiri Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Menurut Azis, ironisnya lagi kenaikan tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya harus dikembalikan kepada rakyat melalui kegiatan produktif.
"Jika kinerja ekonomi sudah positif, maka kenaikan tunjangan pantas diberikan. Karena duduk sebagai wakil rakyat itu amal ibadah, bukan untuk mencari duit atau kekayaan. Kalau mau cari kekayaan, pasti yang hanya untuk kepentingan pribadi dan politik. Kami berharap, teman-teman memperjuangkan rakyat miskin," pungkas Azis.
Sebelumnya, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan draf anggaran kenaikan tunjangan kinerja para wakil rakyat kepada Pemerintah. "Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," katanya.
Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun, sementara tunjangan anggota DPR tak pernah naik sejak 10 tahun belakangan. Namun, ia tidak membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui Menkeu.
Kementerian Keuangan sendiri mengaku telah menyetujui kenaikan beberapa tunjangan bagi seluruh anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bendahara Negara ini hanya merestui sebagian kenaikan tunjangan dari usulan yang diajukan DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa surat permohonan kenaikan tunjangan dari DPR sudah disetujui pemerintah. "Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," tegas dia.
Saat ditanyakan mengenai pemberian kenaikan duit tunjangan di saat kondisi ekonomi sedang sulit, Bambang berkelit. Dia menjelaskan, Kemenkeu bukan saja menaikkan tunjangan DPR saja, tapi juga Kementerian/Lembaga lain.
"Yang lain juga naik kok tunangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan, kami potong banyak," terangnya. (Fik/Gdn)
Komentar Wakil Daerah Soal Kenaikan Tunjangan DPR RI
BURT DPR menyatakan bahwa kenaikan tunjangan diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun.
diperbarui 20 Sep 2015, 16:07 WIBGedung DPR di Senayan, Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin