Liputan6.com, Jakarta - Usulan kenaikan beberapa tunjangan anggota DPR telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini menimbulkan kontra di sejumlah kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pihak DPD menilai penyesuaian tunjangan tidak etis diberikan ketika ekonomi sedang sulit.
Senator DPD RI, Abdul Azis Khafia menilai, seharusnya DPR bersabar terhadap tuntutan kenaikan tunjangan di tengah kondisi perekonomian yang kian memprihatinkan. Alasannya, dia berpendapat, ekonomi Indonesia sudah masuk fase krisis.
"Tidak punya sense of belong dan sense of crisis, saat ekonomi krisis, mereka menangis di lapangan minta naik tunjangan. Wakil rakyat malah menikmati kenaikan tunjangan, sedangkan rakyat semakin miskin dan menderita. Itu tidak etis," keluh dia usai menghadiri Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Menurut Azis, ironisnya lagi kenaikan tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya harus dikembalikan kepada rakyat melalui kegiatan produktif.
"Jika kinerja ekonomi sudah positif, maka kenaikan tunjangan pantas diberikan. Karena duduk sebagai wakil rakyat itu amal ibadah, bukan untuk mencari duit atau kekayaan. Kalau mau cari kekayaan, pasti yang hanya untuk kepentingan pribadi dan politik. Kami berharap, teman-teman memperjuangkan rakyat miskin," pungkas Azis.
Sebelumnya, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan draf anggaran kenaikan tunjangan kinerja para wakil rakyat kepada Pemerintah. "Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," katanya.
Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun, sementara tunjangan anggota DPR tak pernah naik sejak 10 tahun belakangan. Namun, ia tidak membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui Menkeu.
Kementerian Keuangan sendiri mengaku telah menyetujui kenaikan beberapa tunjangan bagi seluruh anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bendahara Negara ini hanya merestui sebagian kenaikan tunjangan dari usulan yang diajukan DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa surat permohonan kenaikan tunjangan dari DPR sudah disetujui pemerintah. "Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," tegas dia.
Saat ditanyakan mengenai pemberian kenaikan duit tunjangan di saat kondisi ekonomi sedang sulit, Bambang berkelit. Dia menjelaskan, Kemenkeu bukan saja menaikkan tunjangan DPR saja, tapi juga Kementerian/Lembaga lain.
"Yang lain juga naik kok tunangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan, kami potong banyak," terangnya. (Fik/Gdn)
Komentar Wakil Daerah Soal Kenaikan Tunjangan DPR RI
BURT DPR menyatakan bahwa kenaikan tunjangan diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun.
diperbarui 20 Sep 2015, 16:07 WIBGedung DPR di Senayan, Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?
5 Bintang Sepak Bola yang Punya Klub Sendiri: Bek Liverpool Segera Menyusul?
KPU Manado Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 342.542 Orang
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, Ancaman Serius?
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng