Segmen 6: Berdagang Kurban di Trotoar hingga Silaturahmi Raja

Pemprov DKI larang berjualan hewan kurban di trotoar, hingga para raja dan sultan se-Nusantara menggelar silaturahmi nasional.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Sep 2015, 07:10 WIB
Mata kambing harus bersinar, terbuka penuh, pupil bereaksi cepat, tak keluar air, tak berwarna merah, dan selaput lendir kelopak mata bagian dalam berwarna merah terang. Mata hewan yang terlihat sayu menandakan bahwa sedang sakit (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan larangan berjualan di atas trotoar, taman kota, dan fasilitas umum lainnya kepada penjual hewan kurban.

Hingga para raja dan sultan se-Nusantara, kemarin menggelar silaturahmi nasional dan halal bihalal di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat. (Nda/Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya