Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby disidangkan hari ini. Sidang perdana akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan menyeret M Prio Santoso atau Rio sebagai tersangka.
Sidang dilakukan setelah sebelumnya semua berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seperti sidang pidana umum lainnya, sidang perdana ini beragendakan pembacaan tuntutan.
"Betul hari ini. Agendanya bacaan tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Jamnya belum dipastikan," ujar Made Sutrisna selaku Humas PN Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2015).
Meski belum dibacakan tuntutannya, Rio sebagai tersangka harus menghadapi kemungkinan hukuman terberat. Setidaknya ancaman kurungan 20 tahun penjara sampai hukuman mati bisa menjeratnya.
Ancaman hukuman itu didapat Rio karena melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Pada berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dirangkum penyidik, Rio dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KHUP, dan Pasal 365 KUHP.
Rio diketahui membunuh Deudeuh dengan cara mencekik karena kesal bagian tubuhnya diejek, dan disebut bau badan saat berhubungan intim dengan korban. Tersangka yang berprofesi sebagai guru bimbingan belajar ini juga kecewa dengan 'pelayanan' yang diberikan Deudeuh.
Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan 11 April 2015. Di kamar kos tempat korban dibunuh, ditemukan alat kontrasepsi, kaos kaki, bed cover, dan kabel yang selanjutnya dijadikan alat bukti. (Sun/Bob)
Sidang Perdana Pembunuhan Tata Chubby Digelar Hari Ini
Deudeuh atau Tata Chubby ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan 11 April 2015.
diperbarui 21 Sep 2015, 06:38 WIBMuhammad Prio Santoso alias Rio tersangka pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby di Tebet saat berada didalam mobil tahanan, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Bentrokan Prajurit dan Warga di Deli Serdang, Danpuspom TNI: Sudah Tingkat Penyidikan
5 Destinasi Wisata yang Jadi Lokasi Syuting Film Horor
Mengenal Beaver Moon, Supermoon Terakhir pada 2024
Tragedi Longsor di Pondok Pesantren Sukabumi, 4 Santri Tewas Tertimpa Tembok Kolam
Farhan Ingin Puskesmas di Kota Bandung Beroperasi 24 Jam Layani Masyarakat
Dalam Dua Pekan, Polres Kepulauan Sitaro Panggil 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan
Membaca Doa Qunut Subuh Bid’ah? Ini Pandangan Ustadz Adi Hidayat
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi