Komentar Menteri Susi soal Larangan Impor Garam

Pemerintah tetap ingin membenahi tata niaga garam meski tidak ada larangan impor lantaran bisnis garam dari impor sering jadi monopoli.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Sep 2015, 17:42 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat wawancara eksklusif dengan tim Liputan6.com di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (25/6/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah menghambat impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. Susi mengatakan, kalangan industri tidak perlu khawatir, instansinya tidak akan melakukan larangan impor garam untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.

"Jadi yang harus jelas supaya orang industri tidak pusing dan ketakutan, saya tidak bisa larang impor. Tidak punya hak untuk melarang impor. Intinya industri harus cukup kebutuhannya atas garam," kata Susi, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Pemerintah tetap ingin membenahi tata niaga garam meski tidak ada larangan impor. Lantaran saat ini bisnis garam yang berasal dari impor menjadi sarang praktik monopoli.

"Akan tetapi, kita ingin bahwa industri tidak melakukan praktik yang tidak sesuai peruntukkannya. Sistem oligopoli dan monopoli itu double crime," tutur Susi.

Selain itu, pemerintah juga akan memonitor impor garam agar kalangan industri mengimpor garam sesuai dengan kebutuhannya. "Industri jangan melakukan penyalahgunaan lebih dari kebutuhan," kata Susi. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya