Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah menghambat impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. Susi mengatakan, kalangan industri tidak perlu khawatir, instansinya tidak akan melakukan larangan impor garam untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
"Jadi yang harus jelas supaya orang industri tidak pusing dan ketakutan, saya tidak bisa larang impor. Tidak punya hak untuk melarang impor. Intinya industri harus cukup kebutuhannya atas garam," kata Susi, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Advertisement
Pemerintah tetap ingin membenahi tata niaga garam meski tidak ada larangan impor. Lantaran saat ini bisnis garam yang berasal dari impor menjadi sarang praktik monopoli.
"Akan tetapi, kita ingin bahwa industri tidak melakukan praktik yang tidak sesuai peruntukkannya. Sistem oligopoli dan monopoli itu double crime," tutur Susi.
Selain itu, pemerintah juga akan memonitor impor garam agar kalangan industri mengimpor garam sesuai dengan kebutuhannya. "Industri jangan melakukan penyalahgunaan lebih dari kebutuhan," kata Susi. (Pew/Ahm)