Taufik DPRD DKI: Lalai Awasi Murid, Kepala Sekolah Harus Dipecat

Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Mengingat ada korban jiwa yang jatuh akibat kelalaian itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Sep 2015, 15:40 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat M Taufik.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa yang merenggut nyawa di sekolah terjadi berturut-turut. Siswa SDN 07 Kemayoran Lama, Jakarta Selatan tewas karena dianiaya teman dan tenggelamnya siswa di kolam renang Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Mengingat ada korban jiwa yang jatuh akibat kelalaian itu.

"Masa ada orang mati di sekolah tidak tahu? Sekarang lurah saja ada KDRT di lingkungannya harus tahu. Kepala sekolahnya mesti dipecat, diberesin. Kalau enggak ada tindakan dari dinas, kok murah banget nyawa itu? Jangan dong," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/9/2015).

Menurut politisi Gerindra itu, cakupan tanggung jawab kepala sekolah tidak begitu luas. Sudah seharusnya dia bisa mengawasi setiap kegiatan yang ada di sekolah. Sehingga peristiwa berujung maut itu tidak terjadi.

"Apa pun kejadiannya harus ada konsekuensi yang diterima oleh sekolah itu. Siapa yang bertanggung jawab terhadap sekolah? Ya kepala sekolah," tambah Taufik.

Taufik menambahkan, dewan akan memanggil kepala dinas, kepala suku dinas, dan kepala sekolah terkait. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan sehingga peristiwa sebenarnya dapat diungkap.

"Saya minta sesegera mungkin untuk datang ke sekolah. Lakukan investigasi dan beri sanksi. Kepala sekolah wajib pecat, pada lingkungan dia, masa tidak paham. Kalau kita datang ke sekolah dulu, baru panggil. Mestinya benar. Datang ke sekolah, minta keterangan kenapa bisa terjadi seperti itu," tutup Taufik. (Ron/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya