Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali sudah memeriksa dan merekonstruksi pernikahan sejenis yang dilakukan warga negara asing dan warga Indonesia di kawasan Ubud, Bali. Rekonstruksi itu akan disusul dengan penetapan tersangka.
"Dari pemeriksaan ada aturan agama yang dilanggar. Jadi kita akan tentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat meninjau Polres Badung untuk kesiapan pilkada serentak, Senin (21/9/2015).
Pelanggaran terhadap aturan agama itu, kata dia, diduga dilakukan oleh kedua mempelai. Untuk itu polisi juga akan memeriksa tokoh agama dan sejumlah saksi. Nantinya tersangka bisa dijerat dengan pasal penistaan agama.
Sebelumnya warga Bali dihebohkan dengan pernikahan pasangan dua pria di sebuah hotel di daerah Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Pernikahan itu dihadiri seorang pemangku (pemimpin upacara agama Hindu) dan dihadiri oleh kedua orang tua salah satu mempelai pasangan sejenis itu. (Hmb/Sun)
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali
Tersangka pernikahan sejenis kemungkinan dijerat dengan pasal penistaan agama.
diperbarui 21 Sep 2015, 16:42 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: PSSI Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong Bikin Penasaran
Momen Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jadi Ajang Kumpul Bareng Teman Sekelas
Rambut Rontok Kekurangan Vitamin Apa? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Manfaat Susu Kambing: Susu Kambing Bisa Menyembuhkan Penyakit Apa Saja?
Mitsubishi Pamer Triton Modifikasi di Tokyo Auto Salon 2025
Apa Itu Generasi Sandwich? Memahami Fenomena Sosial yang Menantang
Polisi Periksa Suami Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara, Karena Tahu Penyebab Kejadiannya
Daftar Kebiasaan Miliarder yang Jadi Rahasia Kesuksesan
Dibebani Biaya Pengiriman, Laba SAPX Anjlok 9,48% di Kuartal III 2024
Punya Kekuatan Merata, Kesatria Bengawan Solo Bidik Juara IBL 2025
3 Resep Ayam Bumbu Taichan untuk Masak Sat Set, Jadi Tumisan sampai Direbus
Pasar Kripto Bakal Capai Puncak Maret 2025, Lalu Siap-siap Anjlok