Petugas parkir melakukan transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Diduga mereka mendapatkan gaji di bawah UMP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas parkir memakirkan mobil di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/9/2015). Sesuai janji Unit Pengelola Perparkiran Dishub mereka akan diberi gaji mencapai dua kali upah minimum provinsi (UMP). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas parkir memakirkan mobil di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/9/2015). Sesuai janji Unit Pengelola Perparkiran Dishub mereka akan diberi gaji mencapai dua kali upah minimum provinsi (UMP). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas parkir mengontrol kendaraan yang parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Diduga mereka mendapatkan gaji di bawah UMP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas parkir mengecek struk kendaraan yang parkir di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/9/2015). Sesuai janji Unit Pengelola Perparkiran Dishub mereka akan diberi gaji mencapai dua kali upah minimum provinsi (UMP). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas parkir memperlihatkan struk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Diduga mereka mendapatkan gaji di bawah UMP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)