Guru Pelaku Kekerasan Siswa SD di Ambon akan Dikeluarkan

Pimpinan Yayasan Persekolahan Kristen Protestan Maluku menyesalkan tindak kekerasan oknum guru kepada siswa di Sekolah Dasar Kristen Ambon.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2015, 02:07 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Maluku - Pimpinan Yayasan Persekolahan Kristen Protestan Maluku atau PKPM menyesalkan tindak kekerasan oknum guru terhadap siswa di Sekolah Dasar Kristen Ambon, Sabtu 19 September lalu.

Atas tindak kekerasan tersebut, pihak yayasan seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (21/9/2105), akan mengeluarkan oknum guru tersebut. Pihak sekolah melarang adanya kekerasan.

"Sampai cedera begitu. Kami sangat menyesal dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga. Kedua, saya belum dapat laporan kronlogisnya. Tapi buat saya apapun alasannya, guru itu tidak boleh bertindak seperti itu," ucap Ketua Yayasan PKPM Ambon, Maluku, Abraham Soplantika.

Kini pihak yayasan akan melakukan pendampingan kepada korban agar tidak takut dan kembali beraktivitas di sekolah. Sabtu lalu 3 siswa Sekolah Dasar Kristen menderita luka robek di bagian kepala karena dipukul oleh guru Pendidikan Jasmani (penjas) hanya gara-gara lupa membawa tugas.

Para korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kini pihak keluarga telah melaporkan kasus kekerasan ini kepada polisi setempat.

Kasus tindak kekerasan serupa juga terjadi di Jawa Tengah. Siswi SMP Negeri 5 Randudongkal, Pemalang menjadi korban pemukulan seorang guru. Korban yang duduk di kelas 8 ini kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Santa Maria Pemalang. Kondisinya masih terbaring lemas di ruang perawatan dan dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami trauma ringan akibat benturan keras di bagian kepala. (Mar/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya