Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK 02/2015 hanya menyetujui batas maksimal yang bisa digunakan DPR untuk menaikkan tunjangannya.
Jika memang mayoritas anggota dan fraksi tidak menyetujui kenaikan tunjangan tersebut, kata Bambang, DPR cukup tak perlu menggunakan SK tersebut.
"Enggak ada surat dicabut? DPR-nya saja enggak usah menjalankan (SK). Selesai," kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 21 September 2015 malam.
Oleh karena itu, Bambang menegaskan kenaikan tunjangan DPR ini bukan lagi urusan Kementerian Keuangan, melainkan urusan DPR sebagai pengguna anggaran ini. Kementeriannya tidak akan mencabut SK tersebut.
"SK itu cuma penentu batas maksimal kenaikan. Terserah di DPR mau dipakai atau enggak. Naik atau enggak, pengguna anggaran yang menentukan," ujar dia.
Dicecar Pertanyaan
Pada rapat tersebut, Bambang 'dikeroyok' terkait kenaikan tunjangan anggota dewan oleh anggota Komisi IX DPR.
Mayoritas anggota dewan mempertanyakan alasan Menteri Keuangan menyetujui kenaikan anggaran itu, melalui SK. Meski pun angkanya di bawah usulan pihak Kesetjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Bahkan, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun menyarankan Menkeu agar membatalkan kenaikan tunjangan itu. Sebab, seluruh fraksi sudah menolak kenaikan tunjangan. Dia khawatir nantinya Menkeu disalahkan atas kenaikan tunjangan ini.
"Jangan sampai Bapak jadi korban predator politik. Orang-orang ini pencitraan menolak tunjangan, dan mereka cari korban. Batalkan saja itu. Jangan sampai Pak Menteri dijadikan korban," saran dia.
Anggota Komisi XI dari PDI Perjuangan Maruarar Sirait juga meminta penjelasan Menkeu perihal kenaikan tunjangan ini. Dia merasa perlu mendapat penjelasan mengenai siapa yang mengusulkan kenaikan tunjangan tersebut.
"Itu pasti bisa dibatalkan. Saya pikir kalau pemerintah dan DPR, kalau mengikuti kemauan rakyat, jangan malu dikoreksi," ujar dia.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menyarankan agar Menkeu menjelaskan saja apa yang sebenarnya terjadi dalam usulan dan persetujuan kenaikan tunjangan ini. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dengan kenaikan anggaran ini.
"Dijelaskan saja supaya jangan jadi polemik di masyarakat. Saya lihat menteri kerap ditanya wartawan dan susah menjelaskan," imbau dia.
Namun dalam rapat tersebut, Menkeu tak sempat menjawab cecaran para anggota Komisi XI DPR. Sebab, rapat sudah terlanjut diskors. Namun kepada awak media, Menkeu menegaskan, keputusan kenaikan anggaran sepenuhnya ada di DPR. Menurut dia, pihaknya tak pernah menerbitkan SK yang menyetujui kenaikan tunjangan.
"Yang ada itu surat jawaban saya terhadap permintaan DPR untuk standar tunjangan," pungkas Bambang. (Rmn/Bob)
'Dikeroyok' Komisi XI soal Tunjangan DPR, Ini Reaksi Menkeu
Menurut Menkeu Bambang, pihaknya tak pernah menerbitkan SK yang menyetujui kenaikan tunjangan DPR.
diperbarui 22 Sep 2015, 08:30 WIB(Ki-ka) Menteri BPN/Bappenas Sofyan Djalil, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Gubernur BI Agus Martowardojo saat menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas Asumsi Dasar Makro RAPBN 2016, Jakarta, Senin (21/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah di Balik Monumen Bajra Sandhi, Simbol Perjuangan Rakyat Bali
Viral Ibu Bagikan Foto Bayinya yang Baru Lahir Mirip Presiden Prabowo Subianto
Mengenal Mrk 462 Lubang Hitam Terkecil di Alam Semesta
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya