Liputan6.com, Depok - 1 Tersangka pembacokan yang mengakibatkan tewasnya Reza Dewantara pelajar SMA Negeri 2 Sawangan Depok, Sabtu 19 September kemarin ditangkap Polresta Depok.
Ia ditangkap bersama satu tersangka lainnya yang juga pelajar dan ikut mengeroyok Reza. Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (22/9/2015), tersangka yang merupakan pelajar SMA Baskara Depok, mengaku terjebak keribuatan antara puluhan siswa SMK Izzata Arjuna dan SMK Negeri 2 Depok.
Advertisement
Bersama temannya, tersangka mengaku sempat akan dibacok Reza sebelum ia mengeroyok Reza dan membacoknya menggunakan celurit milik Reza. Polisi menduga keduanya berperan langsung mengeroyok dan membacok Reza hingga tewas. Kini keduanya dikenakan Pasal 170 Junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Mereka saling ejek kemudian terjadi konflik antara mereka. Lalu korban ini dikeroyok kemudian tersangka melakukan pembacokan. Antara turunan dari seniornya (alumni). Ini yang sering kali mendoktrin yang salah-salah, sehingga seringkali antar sekolah terjadi perselisihan. Ke depannya kita carikan langkah terbai, " kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.
Namun ayah Reza yang ditemui di rumahnya punya kesaksian berbeda. Ia menjelaskan bahwa anaknya bukan mau tawuran tapi numpang lewat ingin mengantarkan temannya setelah belajar kelompok.
"Anak saya bukan tawuran ya. Anak saya korban hanya untuk numpang lewat. Anak saya ingin putar balik. Katanya sih jatuh, dihantam lengannya sama pahanya," ucap Ade wijaya orangtua Reza.
Akibat pengeroyokan yang menewaskan Reza, rekan Reza yang tak terima sempat merusak gedung sekolah SMK Izzata. (Mar/Rmn)