Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Iptu AM diringkus petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang, Jumat (18/9/2015). Anggota lembaga anti-narkotika itu kedapatan memiliki 10 paket sabu di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyerahkan proses penyidikan ke Polres Metro Tangerang. Pihaknya juga belum memecat AM dari BNN.
"Sudah (ditangkap). Penyidikannya oleh Polres, jadi kita tunggu hasilnya. Kalau itu positif dan benar, kita lakukan tindakan lanjut baik itu tindakan hukum secara umum maupun tindakan hukum internal," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menegaskan, sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya agar tidak mudah tergiur barang haram itu. Ia meminta agar anggota BNN bisa menjadi pelopor dalam menegakkan hukum, terutama dalam memerangi bahaya narkotika.
"Sudah dari awal masuk sini saya imbau, semua harus tertib, ikuti aturan hukum. Kita harus bisa menjadi panutan dalam penegakan hukum. Siapa yang melanggar tentu hukumannya tegas dan lebih berat daripada masyarakat umum," tandas mantan Kabareskrim itu.
Namun Buwas tidak menjelaskan secara spesifik keterlibatan AM dalam bisnis peredaran gelap narkoba ini. Saat ini pihaknya hanya fokus menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang.
"Sementara ini kan terlibat dalam pengedarannya, mendapatkan barang itu termasuk dari yang bersangkutan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polres (Tangerang). Kita ikuti saja perkembangannya. Yang jelas nanti akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Buwas. (Mvi/Mut/Sar)
Buwas: Penyidik BNN Terbukti Miliki Sabu Akan Dihukum Berat
Buwas menegaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya agar tidak mudah tergiur barang haram itu.
diperbarui 22 Sep 2015, 13:53 WIBKepala BNN Budi Waseso usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/9/2015). RDP yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran dihadiri BNN, KPK, dan PPATK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gajah Tunggal Raih Fasilitas Kredit Rp 4,4 Triliun, untuk Apa?
Sidang Praperadilan, Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi
Cara Mengetahui Kemampuan Diri Sendiri, Temukan Potensi Tersembunyi
Ini Gagasan Pramono-Rano Terkait Transportasi dan Tata Kelola Sampah di Jakarta
VIDEO: Kebakaran Kebon Jeruk, 150 Warga Terpaksa Mengungsi
7 Potret Maudy Efrosina dan Fadly Faisal yang Kini Go Public, Romantis di Depan Fuji
Cara Tidak Mabuk di Mobil, Tips Ampuh Mengatasi Motion Sickness
Top 3 Tekno: Elon Musk Gugat Microsoft hingga Oppo Find X8 Diperkuat Dimensity 9400
Kisah Lucu Kuli Arab Bertengkar Dikira sedang Berdoa oleh Jemaah Haji Indonesia, Diceritakan Gus Dur
Ujang Komarudin sampai Philips Vermonte Dilantik Jadi Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan
Piet Pagau Akui Istrinya Meninggal Tanpa Tinggalkan Pesan Terakhir: Saya Kaget, Sesuatu Tiba-Tiba Hilang
Cara Donor Darah: Panduan Lengkap untuk Pendonor Pemula dan Berpengalaman