Masinton Pasaribu Laporkan Dirut Pelindo II RJ Lino ke KPK

Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa beberapa dokumen saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Sep 2015, 14:15 WIB
20150922-Kasus-Pelindo-Jakarta-Masinton-Pasaribu
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa beberapa dokumen saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa beberapa dokumen saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Masinton Pasaribu memperlihatkan dokumen saat tiba di KPK, Jakarta Selasa (22/9/2015). Masinton melaporkan dugaan kasus pemberian gratifikasi yang dilakukan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa barang bukti kasus gratifikasi RJ Lino untuk dilaporkan ke penyidik KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa barang bukti kasus gratifikasi RJ Lino untuk dilaporkan ke penyidik KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya