Dipindah ke Gunung Sindur, Gayus Diprediksi Jadi Bandar Narkoba‎

Terpidana mafia pajak Gayus Tambunan dipastikan pindah dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Sep 2015, 14:11 WIB
Gayus Tambunan (AFP PHOTO/ROMEO GACAD)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, terpidana mafia pajak Gayus Tambunan dipastikan pindah dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gayus dipindahkan setelah perayaan Iduladha 2015.

Menanggapi hal tersebut, aggota Komisi III Ruhut Sitompul sebagai mitra kerja meminta Menkumham justru harus membenahi aparatnya di Lapas. Menurut dia, selain Gayus Tambunan, masih banyak narapidana yang bisa berkeliaran di luar lapas akibat ulah oknum petugas lapas.

"Yang perlu dibenahi adalah aparatnya. Saya enggak ngerti mungkin dia (Menkumham) kebakaran jenggot walaupun enggak punya jenggot," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Adapun terkait dengan beredarnya foto mirip Gayus berada di sebuah restoran, Ruhut meminta Menkumham Yasonna tak menyalahkan Gayus Tambunan sepenuhnya, apalagi hingga memaki terpidana kasus korupsi pajak itu.

"Jadi gini, kaitan dengn Gayus, saya mohon Menkumham sebagai pejabat negara enggak usah maki-maki salah-salahin Gayus. Namanya narapidana, kalau bahasa betawinya 'mereka kan selalu usahe', melakukan upaya untuk menghirup udara luar. Saya tahu bukan hanya Gayus, tapi yang lain juga begitu," ujar dia.

Terlebih, lanjut Ruhut, Menkumham mengancam akan memindahkan Gayus di rumah tahanan (Rutan) pengedar narkoba di Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

"Apalagi sampai ingin memindahkan Rutan narkoba. Gayus ini kan faktanya enggak sekali keluar, yakni di Rutan Brimob atau Lapas Sukamiskin. Kalau digeser ke sana (lapas narkoba) bisa jadi bandar narkoba dia," ucap Ruhut.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini kembali meminta agar Menkumham bisa menjadikan lembaga pemasyarakatan menjalankan fungsinya mendidik para narapidana supaya kembali ke jalan yang benar.

"Jadi Menkumham harus perbaiki aparatnya," tandas Ruhut. (Fiq/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya