Liputan6.com, Bogor - Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus pajak akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor. Beberapa persiapan dilakukan petugas Lapas Gunung Sindur terkait rencana kedatangan Gayus.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Gunung Sindur Iwan Setiawan mengatakan, persiapan telah dilakukan setelah menerima kabar kepindahan Gayus.
"Informasi kepindahan Gayus kita dapatkan mendadak. Semalam kami dikabarkan ada info Gayus akan dipindahkan ke sini. Untuk itu kita lakukan berbagai persiapan," ujar Iwan saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2015).
Iwan menuturkan, Gayus akan ditempatkan di blok khusus, yakni di Blok A yang dilengkapi beberapa kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik. Blok A tersebut terdiri dari 36 ruangan dengan kapasitas 1 ruangan untuk 3 orang.
Blok tersebut akan dijaga 5 petugas yang dibekali senjata lengkap. Selain itu dipasang juga 40 kamera pengawas. "Sampai sekarang masih diproses untuk pemasangan keseluruhan," imbuh dia.
Tapi hingga saat ini, Iwan mengaku pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan Gayus Tambunan akan tiba di Lapas Gunung Sindur. Ia juga menyatakan, tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Gayus bila telah menjadi penghuni Lapas Gunung Sindur. Hanya pengamanannya yang akan diperketat.
"Untuk Gayus tidak ada yang dikhususkan. Kami memiliki ruang kunjungan khusus di mana penghuni lapas tak akan bertemu langsung dengan pengunjung," pungkas Iwan.
Pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur diduga sebagai buntut dari hebohnya foto pria mirip Gayus Tambunan berada di sebuah restoran pada 9 September 2015. Pada tanggal itu, Gayus memang diketahui tengah menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara. (Mvi/Sun)
Advertisement