Liputan6.com, Jakarta - Kasus bisnis prostitusi online artis yang melibatkan muncikari RA atau Robbie Abbas hingga kini masih bergulir di pengadilan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, RA melalui pengacaranya Pieter Ell menyatakan, hendak membuka identitas pejabat yang menjadi kliennya dalam bisnis prostitusi yang melibatkan puluhan selebriti papan atas.
"Biar RA yang buka semuanya. Jalani proses persidangan dulu. Mungkin setelah sidang dan paling hanya inisial," ujar Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Kasus prostitusi online artis ini terungkap setelah polisi menangkap seorang selebriti saat hendak menjajakan diri di sebuah hotel berbintang di Jakarta beberapa bulan lalu. Selebriti tersebut anak buah RA. Dari kasus ini terungkap, muncikari RA menjajakan para pekerja seks artisnya ke kalangan papan atas baik dari pengusaha, politisi, hingga pejabat.
Adapun agenda sidang hari ini, kata Pieter Ell, mendengar kesaksian 3 saksi dari kalangan artis yakni AA, TM, dan SB.
"Ya, 3 dara cantik itu yang akan bersaksi. Karena mereka yang diperiksa, dan mereka yang berkaitan langsung dengan kasus itu. JPU wajib menghadirkan ketiganya untuk buktikan dakwaannya. Ini harus jelas, karena kasusnya penjualan orang, bukan penjualan pisang goreng. Siapa yang di jual dan siapa yang menjual. Jadi tidak hanya asal tuduh," pungkas Ell.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat menggerebek RA dan pekerja seks komersialnya, AA. Barang bukti tersebut adalah celana dalam, bra, tas milik RA, serta rekaman.
Atas perbuatannya, RA diduga melanggar Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. (Sun/Mvi)
Muncikari RA Bakal Bongkar Identitas Pejabat Pelanggan PSK Artis
Agenda sidang hari ini, kata Pieter Ell, mendengar kesaksian 3 saksi dari kalangan artis yakni AA, TM, dan SB.
diperbarui 22 Sep 2015, 15:33 WIBTersangka mucikari artis, Robbie Abbas (RA) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang berisi agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan sebagai mucikari prostitusi artis. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Peninjauan Ulang Bantuan Luar Negeri Amerika di Bawah Donald Trump
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 Desember 2024, Cek Rinciannya
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang