Liputan6.com, Solo - Jelang Iduladha atau hari raya kurban, pastikan sekali lagi kesehatan dan asal usul hewan. Jangan sampai hewan yang Anda dan orang lain konsumsi di hari raya, justru berasal dari sapi-sapi yang digembalakan di tempat sampah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (22/9/2015), kawanan sapi yang ada di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, misalnya. Ternyata sapi-sapi pemakan sampah dari TPA Putri Cempo Solo, tidak hanya beredar di Jawa Tengah, tapi juga dijual ke sejumlah daerah lain, termasuk Surabaya dan Jakarta.
Advertisement
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Solo, menunjukkan temuan zat kimia plumbum atau timbal yang melebihi ambang batas aman pada sapi-sapi pemakan sampah itu.
Jika daging sapi dimakan, bisa menyebabkan gangguan pencernaan dan dalam jangka panjang bisa mengakibatkan kanker, penuaan dini, dan menurunnya daya tahan tubuh. Kandungan timbal ada di seluruh bagian tubuh sapi, yang paling mudah terdampak adalah anak-anak.
Agar layak dikonsumsi, sapi pemakan sampah harus dikarantina 6 bulan dengan konsumsi makanan alami dan ada sertifikat sehat.
Secara fisik, sulit membedakan sapi pemakan sampah dengan sapi pemakan rumput. Pastikan sapi atau kambing kurban ada sertifikat sehat. (Dan/Sun)