Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Jero Wacik membacakan berkas saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menerima uang gratifikasi Rp349 juta untuk biaya ulang tahun di hotel Darmawangsa saat menjabat Menteri ESDM. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Hakim ketua mendengarkan Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Jero Wacik berbincang dengan hakim ketua saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Jero Wacik membacakan berkas saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menerima uang gratifikasi Rp349 juta untuk biaya ulang tahun di hotel Darmawangsa saat menjabat Menteri ESDM. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendengarkan Jero Wacik membacakan berkas saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)