Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus bisnis prostitusi yang melibatkan sederet nama artis cantik dengan muncikari RA atau Robbie Abbas mandek. Sidang yang diagendakan untuk mendengar keterangan saksi, yakni artis seksi AA atau Amel Alvi ini cuma bisa berjalan sekitar 20 menit.
Hal ini lantaran saksi tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU).
Mendapati ketidakhadiran saksi, Majelis Hakim Effendi Muhtar pun memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menjemput paksa Amel Alvi untuk datang pada sidang berikutnya pada 1 Oktober 2015. Perintah itu tertuang dalam surat penetapan majelis hakim 834 untuk menjemput paksa Amel Alvi.
Seperti diungkapkan kuasa hukum muncikari RA, Pieter Ell.
"Pertama, khusus untuk saksi AA, majelis hakim menetapkan dibawa pada sidang berikutnya 1 Oktober. Harus dibawa pada 1 Oktober. AA dituduh sebagai korban di tindak pidana prostitusi," ujar Pieter Ell usai menjalani persidangan tertutup di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Bukan tanpa alasan majelis hakim menetapkan pemanggilan paksa untuk Amel Alvi. Pasalnya Amel Alvi telah dipanggil 3 kali dalam persidangan untuk didengarkan kesaksiannya. Selain itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Amel Alvi menerangkan kepada penyidik bahwa dirinya merasa menjadi korban.
"Pertimbangannya adalah AA merasa sebagai korban. Dalam dakwaan, AA merasa jadi korban perdagangan manusia," lanjut Pieter Ell.
Atas dasar hukum seperti tertuang dalam Pasal 159 dan 160 KUHAP, majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan Amel Alvi secara paksa. Majelis hakim telah menembuskan penetapan tersebut ke pihak Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Ndy/Mut)
Mangkir Sidang Prostitusi Artis, Amel Alvi Bakal Dijemput Paksa
Persidangan kasus bisnis prostitusi yang melibatkan sederet nama artis cantik dengan muncikari RA atau Robbie Abbas mandek.
diperbarui 22 Sep 2015, 18:25 WIBAmel Alvi. Foto: Instagram
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton
VIDEO: Kasus Dugaan Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Keluarga Telah Melapor ke Propam Polda Sumut
VIDEO: Balita Tercebur Saluran Air Ditemukan Tewas Sejauh 4 Km dari Lokasi Hanyut
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Fungsi Jaringan Ikat: Struktur, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records