Liputan6.com, Jakarta - Dengan tangan terborgol, seorang pria dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengamanan ketat dan berlapis dari polisi bersenjata lengkap nampak mengawal setiap langkah pria tersebut.
Selasa sore, 22 September 2015 adalah hari terakhirnya menghuni sel di Lapas Sukamiskin.
Advertisement
Gayus Tambunan, pria berkumis yang terborgol itu lalu digiring masuk ke dalam mobil Kijang Innova hitam dengan pelat nomor D 1516 E. Kendaraan itu bakal membawanya ke suatu tempat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rumah baru untuk Gayus adalah Lapas Gunung Sindur, penjara khusus kasus narkoba, meskipun bukan kasus narkoba yang membuatnya menjadi seorang tahanan dengan total hukuman 30 tahun penjara. Di sana, tempat di mana penjagaannya lebih ketat dibandingkan dengan Lapas Sukamiskin.
Nantinya Gayus tidak akan bisa berkomunikasi ke luar, karena jalur komunikasi di penjara tersebut ditutup.
"Hari ini pemindahan sesuai perintah Pak Menteri langsung kita pindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Kita pindahkan ke blok yang telah disiapkan," kata Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memang mempercepat kepindahan terpidana kasus mafia pajak itu. Sebelumnya kepindahan Gayus dari LP Sukamiskin rencananya baru akan dilakukan setelah perayaan Iduladha 2015.
Kirim ke Gunung Sindur!
Gayus sudah benar-benar membuat geram Menteri Yasonna. Semua lantaran kasus beredarnya foto pria mirip Gayus tengah berada di sebuah restoran bersama 2 teman wanitanya. Semestinya, dia berada dalam tahanan.
Yasonna mengatakan, dia memang mendapatkan informasi Gayus diberikan izin keluar untuk menghadiri sidang perceraiannya. Namun seharusnya tahanan tersebut tidak keluyuran.
Terkait hal ini, Gayus diketahui keluar lapas karena dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015 lalu untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya. Keluarnya Gayus untuk menghadiri sidang perceraian itulah yang diduga sebagai akar kemunculan foto terpidana 30 tahun kasus korupsi tersebut di sebuah restoran bersama 2 wanita.
Namun, alasan ini tak begitu saja diterima oleh Menteri Yasonna. Menurut dia, kalau sekadar makan siang, bisa dilakukan di tempat makan di pinggir jalan, bukan sengaja dibawa ke restoran tertentu. Selain itu, ada prosedur standar pengawalan yang harus dijalankan saat mengawal narapidana di luar penjara.
"Kalau kejadian, saya berpikir supaya jangan terbiasa, kita kirim ke Gunung Sindur kan kita mau buat tempat khusus untuk narapidana bandar narkoba yang jahat-jahat itu," ucap Yasonna.
Rencananya Gayus Tambunan akan ditempatkan di blok khusus dan akan disatukan dengan narapidana bandar narkoba. Seperti diungkapkan Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Gunung Sindur Iwan Setiawan.
"Salah satu blok di lapas ini akan dijadikan blok khusus bandar narkoba, jadi kita tempatkan di blok khusus, yakni di blok A," ucap Iwan saat ditemui Liputan6.com di Bogor, Selasa (22/9/2015).
Sebab, Gayus termasuk warga binaan khusus. "Maka akan kita tempatkan di blok A. Ini sudah perintah Menkumham," imbuh Iwan.
Ia menerangkan, Lapas Gunung Sindur terdiri dari 4 blok, yakni blok A, B, C dan D. Awalnya blok B merupakan blok umum. Namun karena ada perintah tersebut, akhirnya blok A direnovasi untuk menjadi blok khusus bandar narkoba.
Nantinya, lanjut Iwan, blok yang akan ditempati oleh Gayus dijaga oleh 5 petugas. Tidak hanya itu, blok tersebut juga akan dilengkapi CCTV atau kamera pemantau di setiap titik. Rencananya ada 40 CCTV yang bakal terpasang di setiap sudut lapas. Namun hingga sekarang baru ada 4 CCTV yang telah terpasang.
Di blok A terdiri dari 36 ruangan dengan kapasitas 1 ruangan untuk 3 orang. Ada kamar mandi juga. "Namun Gayus dan warga binaan lainnya akan ditempatkan sendiri di ruangan hingga semua ruangan terisi, nanti bisa jadi satu ruangan diisi lebih dari 1 orang," beber Iwan.
22 September 2015 pukul 18.40 WIB, Gayus tiba di rumah barunya. Mau tak mau hal itu harus diterimanya meskipun dia sempat meminta Menteri Yasonna untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Seperti disampaikan langsung oleh pengacaranya, Untung Sunaryo kepada Liputan6.com.
Menurut dia, keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, sudah sah. Pasalnya, dia menghadiri sidang di pengadilan agama untuk mengurusi perceraian. "Keluarnya Gayus itu sah. Karena untuk panggilan sidang. Dengan sahnya penggeluaran itu, secara yuridis benar," ucap Untung.
"Saya menghargai kewenangan para petinggi pemasyarakatan, tetapi kita mengharapkan penilaian yang komperhensif dan dapat dipertimbangkan kembali."
Namun, saat ditanya perihal keluarnya Gayus di sebuah restoran, dia mengelak dan menegaskan belum tahu kebenarannya. Pasalnya, dia bukanlah pengacara yang menangani masalah perceraian Gayus.
"Saya ini pengacara yang menangani PK pidana Gayus, kalau perceraiannya beda lagi. Memang timbul gambar (foto) Gayus di restoran. Nanti saya akan kroscek faktanya," ujar Untung.
Tak cuma dipindahkan ke lapas baru. Mantan pegawai pajak golongan III A itu juga harus menerima sejumlah sanksi lainnya. Salah satunya, dia terancam masuk dalam register F sehingga tidak mendapatkan remisi selama kurun waktu tertentu.
Gayus Nakal
Kasus Gayus juga sampai ke telinga Presiden Jokowi. Dari balik dinding Istana, Jokowi terus memantau perkembangan penanganan kasus yang bikin heboh masyarakat ini. Seperti disampaikan Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
"Pasti beliau (Jokowi) monitor. Kita tahu semua hal yang ada di publik saat ini dalam monitor presiden," ujar Ari di Istana Kepresidenan.
Namun, Ari mengatakan, hingga kini Jokowi belum memberikan arahan khusus bagi Menkumham maupun pejabat terkait, ihwal keluyurannya Gayus dari tempat ia ditahan. "Tapi sampai saat ini belum ada arahan khusus dari beliau (Jokowi). Menkumham tentu sudah melakukan sesuatu yah sebagai respons atas isu yang muncul di publik ini," ucap Ari.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ansarudin mengatakan, peristiwa ini memang sudah 2 kali terjadi. Tapi ini baru pertama saat dipegang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Ini anak memang nakal, harusnya ada kepekaan dengan tingkah laku Gayus ini," ujar Ansarudin di kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, saat keluyuran, Gayus ditemani 2 petugas lapas dan 1 petugas kepolisian. Ansarudin tak mengelak jika ada kelalaian petugas kala itu. "Ada kelalaian dari petugas kita. Tahu orangnya begini dibiarkan makan."
Karena itu 2 petugas Lapas Sukamiskin Kota Bandung akan mendapat sanksi tegas. Mereka dinilai telah melanggar protap pengawalan terhadap Gayus Tambunan yang telah ditentukan sejak awal dan malah memberikan izin untuk narapidana kasus mafia pajak tersebut untuk makan di restoran. Seperti dituturkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib.
"Ada hukuman disiplin kepegawaian yang melanggar ketentuan," kata Agus.
Agus mengatakan, seharusnya petugas membawa Gayus untuk kembali ke Lapas Sukamiskin usai menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istri Gayus di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dia menegaskan, sanksi yang diberikan kepada 2 petugas tersebut bisa penundaaan gaji atau penurunan pangkat sesuai ketentuan yang ada.
Ini bukanlah pertama kali Gayus menebar sensasi. Sebelum heboh aksi keluyurannya ini, dia tercatat sudah beberapa kali menghirup udara di luar bui. Pada 2010 lalu, Gayus yang tengah ditahan di rumah tahanan negara Mako Brimob Depok ketahuan bepergian ke Bali dan menonton pertandingan tenis dunia.
Tak cuma ke Bali, Gayus juga bikin masyarakat geleng-geleng kepala mendengar kisah traveling-nya ke sejumlah negara meski berstatus tahanan. Dia tercatat sempat pelesiran ke Makau-China, Kuala Lumpur-Malaysia, dan Singapura. (Ndy/Ado)