Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kembali membuat heboh. Terpidana yang seharusnya berada dalam bui selama 30 tahun, kedapatan 'asyik' keluar dan makan di sebuah restoran. Meskipun dia keluar dari balik penjara karena menghadiri sidang cerai, Gayus tetap mendapat hukuman.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly telah memindahkan Gayus ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dari LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Menteri Yasonna seharusnya tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada Gayus. Menteri tidak boleh melupakan para petugas LP yang memberi Gayus akses untuk pelesiran.
"Menteri Yasonna seharusnya menindak oknum petugas LP Sukamiskin yang telah memberi akses kepada Gayus untuk pelesiran. Kalau benar foto itu menggambarkan Gayus sedang berpelesiran atau berada di luar kompeks LP Sukamiskin, kasus ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Gayus," ujar Bambang kepada Liputan6.com, Selasa 22 September 2015.
Politikus Golkar itu mengatakan masyarakat pasti juga menanti hukuman yang akan dijatuhkan pada pihak LP Sukamiskin. Dia menilai pihak lapas harus ikut bertanggung jawab.
"Kalau Menteri Yasonna mengancam akan mengisolasi Gayus, masyarakat juga ingin tahu sekeras apa sanksi yang akan dijatuhkan Menteri Yasonna kepada oknum petugas LP Sukamiskin yang membantu atau memberi akses kepada Gayus untuk meninggalkan kompleks LP Sukamiskin," tegas pria yang karib disapa Bamsoet ini.
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Gayus bisa keluar dari LP untuk pelesiran. Hal tersebut menjadi bukti sudah berulang kali petugas LP membantu Gayus melanggar ketentuan.
"Banyak oknum petugas LP yang mau menghamba di hadapan para terpidana kaya raya seperti Gayus. Ini bukan cerita baru," jelas Bambang.
Dia pun menuding adanya petugas LP yang bersedia melakukan apa saja yang diminta terpidana karena mereka akan menerima bayaran.
"Begitulah modusnya, sehingga tidak usah heran jika Gayus terkesan sangat leluasa untuk melakukan apa saja," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Gayus keluar lapas karena dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015 untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya. Keluarnya Gayus untuk menghadiri sidang perceraian itulah yang diduga sebagai akar kemunculan foto terpidana 30 tahun kasus korupsi tersebut di sebuah restoran bersama 2 wanita.
Namun, alasan ini tak begitu saja diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Menurut dia, kalau sekadar makan siang, bisa dilakukan di tempat makan di pinggir jalan, bukan sengaja dibawa ke restoran tertentu.
Selain itu, ada prosedur standar pengawalan yang harus dijalankan saal mengawal narapidana di luar penjara. Karena itu, Yasonna memerintahkan agar Gayus dipindahkan penahanannya ke LP Gunung Sindur, penjara khusus narkoba yang punya sistem keamanan tingkat tinggi. (Bob/Ado)
Bamsoet: Pelesir di Luar Penjara Tak Sepenuhnya Kesalahan Gayus
Menteri tidak boleh melupakan para petugas LP yang memberi Gayus akses untuk pelesiran.
diperbarui 23 Sep 2015, 06:44 WIBGayus Tambunan (AFP PHOTO/ROMEO GACAD)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Konflik Rasial Adalah: Memahami Akar dan Dampak Perselisihan Antar-Ras
Perhatikan Ini, Cara Aman Naik Motor untuk Para Ladies Bertubuh Mungil
Daftar Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia
Pede Kantongi Laba Rp 88 Triliun di Akhir 2024, Depo Bangunan Janjikan Dividen
Kripto PEPE Melonjak 78% ke Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Memecoin Tembus USD 116 Miliar
3 Resep Pisang Goreng Wijen untuk Temani Waktu Santai di Akhir Pekan
Hati-Hati, Orang dengan 3 Kondisi Ini Rentan Kena Saraf Kejepit pada Tulang Belakang
Akhir Pekan Berlibur ke Ranca Upas Spot Camp Bandung
Pengalaman Menakutkan Mike Tyson Disorot Jelang Adu Jotos dengan Jake Paul
16 November 1939: Bos Gangster Al Capone yang Pernah Dipenjara di Alcatraz Bebas
Habib Novel Bagikan Kiat Doa Cepat Dikabulkan, Doanya Dibantu Malaikat
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi